SALAGITA, diswayjateng.id - Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan berpesan agar segera menuntaskan proses pengepulan terhadap kendaraan Dinas Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2025.
Pesan ini diungkapkan Robby Hernawan ditengah melaksanakan Inspeksi Kesiapan lelang kendaraan Dinas Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2025, di Jalan Lingkar Selatan, Senin 17 Maret 2025.
Turut hadir dalam Inspeksi itu Sekda Wuri Pudjiastuti, Kepala Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala BPKPD Kota Salatiga serta Kabid Pengelolaan BMD.
Disampaikan Robby, Inspeksi ini merupakan tindak lanjut arahan wali kota pada apel kendaraan dinas pada tanggal 3 maret 2025 yang lalu.
BACA JUGA: Instruksi Kemenkes, Awak Bus AKAP Tes Urine Hingga Tensi dan Kolesterol di Terminal Tingkir Salatiga
BACA JUGA: Jangan Tunggu Viral, Wakil Wali Kota Semarang Meminta Lurah dan ASN Peka Permasalahan Warga
"Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan yang akan dilelang dalam keadaan baik dan lengkap secara fisik maupun dokumennya," kata Robby Hernawan.
Untuk itu, ia menghendaki agar dinas terkait menyelesaikan persyaratan yang diminta.
Diantaranya, segera menuntaskan proses pengepulan dan pemindahan aset ke Depo Penyimpanan Kendaraan Dinas Kota Salatiga.
BACA JUGA: Mendukung Semarang Inklusif, BRT Trans Semarang Terus Kembangkan Layanan Disabilitas
BACA JUGA: Sasaran Janda Hingga Kaum Dhuafa, Majelis Taklim Hati Beriman Kota Salatiga Salurkan 300 Paket Sembako
Wali Kota Salatiga dalam inspeksi itu
juga ingin memastikan rencana lelang kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Salatiga dapat berjalan baik dan lancar.
Dimana, pemeriksaan dilaksanakan di Depo Penyimpanan Kendaraan dinas Kota Salatiga.
BACA JUGA: PT Jasamarga Solo Ngawi Salurkan Bantuan Paket Sembako Di Sekitar Gerbang Tol Ngemplak
BACA JUGA: Kembangkan Potensi Desa, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Libatkan Mahasiswa dari 44 Perguruan Tinggi
"Inspeksi ini sekaligus bertujuan meninjau kondisi dan kelayakan Depo Penyimpanan seluas 1.3 Hektar milik Pemerintah Kota Salatiga," ujarnya.
Menurut dia, inspeksi tersebut penting agar kegiatan lelang kendaraan dinas milik pemerintah Kota Salatiga yang rencananya akan dilaksanakan di Kantor Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Lelang (KPKNL) dapat memenuhi syarat dan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Baznas Kota Pekalongan Salurkan THR dari Zakat untuk 3.824 Tenaga Non-ASN dan Guru Honorer
Tercatat, jumlah kendaraan dinas milik Pemkot Salatiga saat ini yang akan dilelang sebanyak 157 unit kendaraan.
Dengan rincian 104 unit kendaraan roda 2, 12 unit kendaraan roda 3, 37 unit kendaraan roda 4, dan 4 unit kendaraan berat.
Sementara, Kepala BPKPD Kota Salatiga Adi Isnanto menyampaikan jika perkembangan proses pelelangan masih di tahap pendaftaran akun daerah.
BACA JUGA: 8 Strategi Pemasaran Efektif di TikTok Shop, Omset Dijamin Meningkat sampai Rp5,1 Juta
BACA JUGA: Polres Pekalongan Kota Tingkatkan Pengawasan di 13 Titik Rawan Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
"Saat ini proses pelelangan masih di tahap pendaftaran akun daerah yang akan melaksanakan lelang di KPKNL," tandas Adi.
Ia menambahkan, pelaksanaan lelang di KPKNL ditargetkan akan selesai dalam dia minggu ke depan.