TEGAL, diswayjateng.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro. Menyelenggarakan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Pendapa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Orang nomor satu di Gedung Lor tersebut bergerak cepat menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan warga.
Salah satunya, terkait proposal permohonan bantuan untuk perbaikan sarana dan prasarana TK Al Hikmah yang diajukan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, namun belum ada tanggapan. Kusnendro langsung menginstruksikan kepada warga yang menyampaikan aspirasi tersebut agar segera membuat proposal yang dialamatkan kepada dirinya.
“Kepadanya diubah, kirimkan ke saya,” ucap Kusnendro yang mengenakan baju berwarna merah saat menanggapi aspirasi warga yang merupakan konstituen dalam Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang diadakannya. Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Kusnendro dihadiri Lurah Kraton Arifullah dan puluhan konstituen.
Selain proposal permohonan bantuan, Kusnendro juga menanggapi aspirasi warga terkait pendangkalan Kali Bacin yang menghambat aktivitas nelayan. “Dua hal tersebut akan ditindaklanjuti di 2026,” sebut politisi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Tegal Barat yang telah dua kali dipercaya partainya untuk memimpin DPRD Kota Tegal ini.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Dorong Patroli Rutin Kapal Damkar
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Minta Kegiatan Specific Grant Selesai Tepat Waktu
Kusnendro mengatakan, selain melaksanakan amanah Undang-Undang, Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 dilakukan untuk menjaring aspirasi warga yang selanjutnya diperjuangkan agar terealisasi. Aspirasi yang dihimpun akan disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kota Tegal yang sedianya diadakan 25 Maret 2025.
Disampaikan juga oleh Kusnendro terkait Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan sejumlah anggaran di Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kusnendro yang saat ini menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal berharap tidak ada lagi pengurangan anggaran di 2026.
Sementara itu, Lurah Kraton Ariffullah menyampaikan harapannya usai menghadiri Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang diselenggarakan Ketua DPRD di Pendapa Kelurahan Kraton. “Semoga aspirasi yang disampaikan warga Kelurahan Kraton dapat terserap dan terealisasi melalui Pokir DPRD,” ucap Arifullah.