DPRD–Bupati Tegal Kompak, Ranperda Olahraga Jadi Senjata Bangun Prestasi dan Ekonomi Daerah
RAPAT - Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim memimpin Rapat Paripurna.--
SLAWI, diswayjateng.com – Komitmen memperkuat sektor olahraga di Kabupaten Tegal kian menguat. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Selasa (21/4/2026), legislatif menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Hasilnya, sinyal kuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah pun semakin jelas.
Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim, menegaskan bahwa pihaknya sepakat dengan pandangan Bupati yang menempatkan olahraga sebagai sektor strategis dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, olahraga bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan memiliki dampak luas terhadap kesehatan, karakter, hingga ekonomi masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami sependapat dengan Bupati bahwa penyelenggaraan keolahragaan memiliki peran strategis. Tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga membentuk karakter, mendorong prestasi, dan bahkan menggerakkan ekonomi daerah,” tegas Wasbun dalam forum paripurna.
Dia menyatakan, penyusunan Ranperda ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan kepastian hukum dalam pengelolaan sistem olahraga daerah. Dengan regulasi yang jelas, diharapkan seluruh aspek keolahragaan dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Ranperda ini sangat penting sebagai landasan hukum. Kita ingin sistem keolahragaan di Kabupaten Tegal tidak berjalan sporadis, tetapi memiliki arah yang jelas dan mampu menjawab tantangan yang ada,” lanjutnya.
Wasbun juga menyoroti sejumlah persoalan klasik yang selama ini membayangi dunia olahraga di daerah, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, pengelolaan fasilitas yang belum optimal, hingga minimnya pembinaan atlet di berbagai jenjang.
“Ini bukan sekadar regulasi di atas kertas. Kita ingin menjawab persoalan nyata, seperti keterbatasan fasilitas olahraga dan perlunya pembinaan yang berkelanjutan bagi atlet-atlet daerah,” ujarnya.
Dalam paparannya, DPRD menilai Ranperda tersebut telah memuat substansi yang cukup komprehensif. Beberapa poin penting di antaranya adalah penguatan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan olahraga, pengembangan olahraga pendidikan, rekreasi, dan prestasi, serta penyediaan dan pengelolaan sarana dan prasarana olahraga.
Tak hanya itu, Ranperda juga mengatur pelibatan masyarakat dan dunia usaha dalam pengembangan olahraga, termasuk aspek pendanaan, pembinaan, hingga pengawasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: