BATANG, diswayjateng.id – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, secara resmi meluncurkan kanal aduan “Lapor Mas Bupati.”
Melalui kanal Lapor Mas Bupati ini, warga dapat menyampaikan keluhan, kritik, saran, atau berbagai permasalahan langsung kepada pemerintah daerah.
Peluncuran kanal Lapor Mas Bupati ini dilakukan di Rumah Dinas Bupati Batang pada Sabtu, 15 Maret 2025.
“Bismillah, untuk mempermudah komunikasi dengan sedulur-sedulurku semua, saya resmi membagikan nomor gawai saya untuk keperluan aduan, saran, atau masalah apa pun di daerah kita. Jika ada apa-apa, jangan ragu buat lapor, nggeh. Saya siap mendengar dan mencarikan solusi bareng-bareng,” ungkap Faiz.
BACA JUGA: Sambut Arus Mudik 2025, Bupati Batang Faiz Kurniawan Segera Perbaiki 457 PJU yang Mati
BACA JUGA: Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintasi Pusat Kota, Bupati Batang: Keluar Exit Tol Kandeman
Warga dapat menyampaikan aduan melalui nomor 0855 8054 805 atau memindai QR code untuk mengakses layanan via WhatsApp.
Selain itu, pemerintah menyediakan layanan bebas pulsa di nomor 112 untuk situasi darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, atau kejadian mendesak lainnya. Layanan ini aktif 24 jam.
Menurut Faiz, peluncuran kanal Lapor Mas Bupati aduan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Batang dalam menciptakan tata kelola yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin agar masyarakat Batang bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintah. Ini adalah langkah awal untuk bersama-sama membangun Batang yang lebih baik,” tambahnya.
BACA JUGA: Kunjungi GPM Disparperta, Bupati Batang Sidak Takaran Minyakita hingga Cek Produk Pertanian Lokal
BACA JUGA: Bupati Batang Larang Mobil Dinas ASN untuk Mudik
Kanal aduan Lapor Mas Bupati ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah daerah, sehingga pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan warga.