SLAWI, diswayjayeng.id - Mendasari Surat Direktur Metrologi Kemendag tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pemantauan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) produk Minyakita. Satgas Pangan Polres Tegal bersama UPTD Metrologi Dinas UKM Koperasi Perdagangan melakukan sidak di toko modern, pasar tradisional, agen dan distributor.
Sidak kali ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH bersama Kepala Dinas UKM Koperasi Perdagangan Imam Rudy Kurnianto. Adapun lokasi yang didatangai diantarnya toko modern, distributor Anjat Slawi Wetan, pasar tradisinoal Trayeman, dan Lumbung Barokah Balamoa.
Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah SIKSH MM MSi melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto SH MH menyatakan, sidak di swalayan dan agen ini untuk menghindari keresahan masyarakat terkait santernya kabar produk Minyakita.
Ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terkait dengan barang-barang kebutuhan pokok. "Sekaligus menjamin kondusivitas wiayah, khususnya di Kabupaten Tegal," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
BACA JUGA:Polres Tegal Berbagi Berkah dengan Kalangan Nelayan
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
Sementara itu, Kepala Dinas UKM Koperasi Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan bahwa dari 4 titik yang didatangi. Baik toko modern, pasar tradisional, maupun agen distributor melalui uji ukur produk Minyakita kemasan 1 liter volumenya nyaris terpenuhi.
Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) produk Minyakita kemasan 1 liter saat ini Rp m15.700 per liter. "Namun terjadinya perbedaan harga disebabkan dari sisi rantai pasokan dari masing masing distributior," cetusnya.
Seperti pengecekan di toko modern terbesar yang berlokasi di jantung Kota Slawi. Produk Minyakita kemasan 1 liter dijual diharga Rp17.150 yang dipasok dari distributor SGT Tegal. Saat dilakukan pengecekan dengan alat gelas ukur isi atau volume produk minyak masih dibatas toleransi yakni 15 mililiter.
Sementara di lokasi kedua Anjat Slawi produk Minyakita yang dipasok dari distributor Willmar. Dari hasil cek alat gelas ukur justru melebihi batas normal dari sisi volume mencapai 10 mililiter. "Di sini produk Minyakita dijual dengan harga Rp16.700," ungkapnya.
BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Polres Tegal Bentuk Satgas Quick Response
Sementara di kios Romdon Pasar Trayeman produk Minyakita yang dipasok dari distributor Indo Marco. Dari hasil pengecekan gelas ukur volimenya juga melebih 10 mililiter. Di sini pihak kios menjual dengan harga Rp16.600 per liter.