Gagal Bawa Kabur Mobil Milik Warga Grobogan, Pecatan Polisi Dihajar Massa
Mobil milik warga Grobogan yang sempat dibawa kabur pelaku--
GROBOGAN, diswayjateng.di - Aksi amuk massa nyaris merenggut nyawa di Kabupaten GROBOGAN, Jawa Tengah. Seorang maling mobil tertangkap massa, usai gagal membawa kabur sebuah mobil Daihatsu Xenia milik Mulyono, warga Kelurahan GROBOGAN.
Pelaku yang mengaku bernama Ahmad ini, dihajar massa hingga babak belur pada Sabtu (23/5/2026). Aksi amuk massa yang menimpa pelaku yang juga pecatan anggota Polri ini, terjadi di wilayah Kecamatan Tawang harjo.
Beruntung nyawa pelaku yang awalnya bersembunyi di kandang kambing, berhasil diselamatkan polisi di tengah amarah massa. Pelaku selanjutnya digelandang ke Mako Polres Grobogan, untuk menjalani pemeriksaaan.
Aksi kriminal yang diduga dilakukan pecatan polisi dari Polresta Palangka Raya Kalimantan ini, dikeroyok massa setelah gagal menipu dan menggelapkan mobil milik korban.

Massa mengamuk dan menghajar pelaku di Tawangharjo Grobogan. --
Awalnya, pelaku menggunakan modus COD (cash on delivery) untuk membeli Xenia warna silver nopol K-1687-DP. Mobil itu milik warga Mulyono (49), warga Kelurahan/Kecamatan Grobogan yang dijual melalui marketplace Facebook.
Foto mobil Xenia itu selanjutnya diposting oleh korban melalui medsos. Selain memposting foto mobil, korban juga menuliskan harga jual Rp 89 juta dan nomor handphone miliknya.
Usai memposting mobil itu, korban mengaku dihubungi melalui komunikasi WhatsApp oleh seseorang yang mengaku tertarik untuk membelinya. Korban dihubungi seseorang yang mengaku bernama Ahmad.
Komunikasi melalui WA antara korban dan pelaku terjadi pada Jumat sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah disepakati, korban menyanggupi permintaan pelaku untuk dijemput di Bundaran Getasrejo, Kecamatan Grobogan.
Karena tak menaruh curiga, korban kemudian menjemput pelaku di titik lokasi yang telah ditentukan. Korban menjemput pelaku di Bundaran Getasrejo, Grobogan.
Setelah bertemu, keduanya menuju rumah korban yang berada persis di belakang Polsek Grobogan. Suasana akrab pun mencair dalam obrolan antara pelaku saat berada di rumah.
Pelaku lantas berpura-pura mengecek kondisi mobil yang hendak dijual korban. Pelaku menawar dengan harga Rp82 juta 500 ribu. Korban pun sepakat dengan penawaran pelaku.
Usai terjadi kesepakatan harga, pelaku berpura-pura melakukan transfer uang pembelian mobil ke rekening korban. Selanjutnya buktinya transfer dikirim ke WhatsApp milik korban.
Karena percaya mobil miliknya dibeli pelaku, korban menaruh BPKB di dalam dasbord mobil. Korban kemudian berangkat menuju ke gerai ATM, untuk mengecek saldo uang transferan penjualan mobil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
