Disdikbud Tegal Komitmen Gelar SPMB Sesuai Aturan Regulasi

Disdikbud Tegal Komitmen Gelar SPMB Sesuai Aturan Regulasi

KOMITMEN - Gelar penandatanganan pakta integritas SPMB yang diprakarsasi Dinas Dikbud di aula kantor dinas.--

SLAWI, diswayjateng.id - Keseriusan Pemkab Tegal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk berkomitmen menyelenggarakan agenda SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) tahun ajaran 2026- 2027 dilakukan. Kali ini penandatanganan pakta integritas SPMB dilakukan, di aula kantor Dinas Dikbud, Jumat (22/5).

Kegiatan kali ini turut disaksikan jajaran Forkompinda, kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah, Inspektorat, jajaran OPD terkait, Ketua MKKS, Perwakilan KWK, Ketua K3S, Ketua HIMPAUDI, Ketua IGTKI, Ketua IGRA, Koordinator Pengawas SD dan SMP, dan panitia SPMB Kabupaten Tegal.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal, Winarto SE, MM menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan gerbang awal dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, adil, dan berpihak kepada seluruh anak bangsa.

"Oleh karena itu, proses penerimaan murid baru harus dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi," ujarnya.

Dia berharap melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, semua bisa menunjukkan komitmen bersama, bahwa penyelenggaraan SPMB di Kabupaten Tegal harus berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

"Komitmen ini bukan hanya simbol seremonial, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita kepada masyarakat," cetusnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan SPMB, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pengawas pendidikan, hingga seluruh panitia dan satuan pendidikan.

"Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kekuatan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Tegal," ungkapnya.

Winarto berharap seluruh jajaran panitia dan sekolah dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jadikan SPMB Tahun 2026/2027 ini sebagai momentum untuk menghadirkan proses penerimaan murid baru yang bersih, tertib, dan humanis," tegasnya.

 

 Tujuan penandatangnan pakta integritas ini diantaranya untuk mencegah maladministrasi pelaksanaan SPBM, serta meningkatkan komitmen seluruh panitia dan pejabat pendidikan agar SPMB berjalan bersih tanpa praktik KKN, dan menjamin hak yang sama bagi setiap calon murid untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait