Kepala Bidang P2P, Dirgahayu, menegaskan bahwa strategi utama dalam menekan angka TBC adalah dengan mendata sebanyak mungkin penderita sebelum memberikan pengobatan.
BACA JUGA: BPKB Elektronik di Kabupaten Batang, Kapan Mulai Diterapkan? Ini Kata Kasatlantas
"Cara untuk mengatasi dan menekan angka TBC ini dengan mendata sebanyak-banyaknya baru mengobatinya. Tahun 2025 kami sudah mencatat 235 penderita baru atau 12,8 persen sementara targetnya 90 persen dari 1.827," ujarnya.
Dari data yang dikumpulkan, tiga kecamatan di Kabupaten Batang mencatat angka penderita TBC tertinggi.
- Di Kecamatan Batang, terdapat 130 kasus yang tersebar di empat Puskesmas:
- Puskesmas Batang 1: 27 kasus
- Puskesmas Batang 2: 55 kasus
- Puskesmas Batang 3: 19 kasus
- Puskesmas Batang 4: 29 kasus
Kecamatan Bandar mencatat 92 kasus, dengan rincian:
- Puskesmas Bandar 1: 73 kasus
- Puskesmas Bandar 2: 19 kasus
Sementara itu, Kecamatan Bawang mencatat 80 kasus yang terpusat di Puskesmas Bawang.
Pada tahun 2024, TBC di Kabupaten Batang banyak menyerang orang dewasa usia 55 hingga 60 tahun, dengan total 208 kasus.
Masyarakat usia produktif, yaitu 25 hingga 34 tahun, juga sangat rentan, dengan jumlah penderita mencapai 188 kasus.
Dinas Kesehatan Kabupaten Batang mengimbau masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pola hidup sehat guna menekan angka penyebaran TBC.
"Masyarakat harus lebih peduli terhadap kesehatan lingkungan dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala yang mencurigakan. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih luas," tambah Wahyudi.
Dengan target 90 persen pendataan di tahun 2025, pemerintah optimis dapat mengendalikan penyebaran TBC lebih efektif dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Batang.