Terkait program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase, Teguh mengungkapkan ada beberapa titik lokasi pembangunan yang akan dikerjakan tahun ini seperti ruas Lumingser-Kedungsukun, Purbasana-Jatirawa, Curug-Pangkah, dan beberapa lokasi lainnya.
BACA JUGA:Semester Pertama, DPUPR Kabupaten Tegal Rampungkan Empat Proyek Besar
BACA JUGA:Tuntut Perbaikan Jalan, Warga Kepung Kantor DPUPR Kabupaten Tegal
Ditanya soal program layanan Sah Lapor Sah Alus, Teguh menjelaskan tidak semua jalan yang rusak dapat diperbaiki melalui skema perbaikan cepat ini.
Ada kriteria tertentu jalan rusak yang dapat dilayani, yaitu jalan dengan kategori rusak ringan hingga sedang atau kerusakannya kurang dari lima persen.
Selain itu, kegiatan penambalan jalan juga akan dilakukan pada lubang jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Saat ini 160 kilometer dari 850 kilometer panjang jalan di Kabupaten Tegal kondisinya rusak berat. Ini yang membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif,” tutupnya.