SEMARANG, diswayjateng.id – Alih-alih langsung memanggil manajemen Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Wali Kota Semarang, Agustina, menugaskan aparat terkait untuk menangani permasalahan para pedagang kaki lima (PKL) yang dilarang berjualan di kawasan tersebut.
Agustina beralasan kewenangan Pemerintah Kota Semarang adalah mengelola PKL yang membutuhkan ruang berjualan.
Namun, karena persoalan ini berkaitan dengan kawasan industri, pihaknya akan melakukan negosiasi dengan menginstruksikan lurah, camat, serta Dinas Perdagangan untuk mencari solusi terbaik.
“Penyelesaian masalah ini tidak bisa instan, butuh waktu karena ada aturan khusus di kawasan industri,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, Wali Kota Semarang akan memborong dagangan PKL yang terdampak larangan berjualan.
Menurutnya, langkah ini bisa membantu meringankan beban pedagang sambil menunggu hasil negosiasi dengan pihak KIW.
"Kita petakan masalahnya, lalu harus ada solusi dan relaksasi bagi mereka," kata Agustina seusai menerima audiensi dengan PKL KIW di Lantai 8 Gedung Moch Ichsan, Balai Kota Semarang, Rabu (5/3).
Agustina meminta para pedagang tetap memasak dan menyiapkan dagangan, karena Pemerintah Kota Semarang akan membeli 40 porsi makanan dari setiap pedagang untuk dibagikan kepada masyarakat.
“Yang mendesak sekarang ini adalah mereka tidak bisa jualan. Jadi, saya minta tetap memasak, lalu pemkot yang akan beli," katanya.
Ia menambahkan, makanan yang dibeli akan disalurkan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian di bulan Ramadan.
“Ini bulan Ramadan, waktunya berbagi. PKL ini menjual nasi bungkus, nasi rames, pasti rasanya enak juga. Kita bagikan makanan ini, sekaligus jadi solusi sementara karena mereka belum tahu sampai kapan tidak bisa berjualan,” pungkasnya.
Aksi Unjuk Rasa PKL KIW
Sebelumnya, puluhan PKL yang biasa berjualan di kawasan Industri Wijayakusuma (KIW), Kecamatan Tugu, Semarang, menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang.
Mereka memprotes larangan berjualan di kawasan tersebut serta mengadukan dugaan intimidasi yang mereka alami. Para pedagang juga mendatangi DPRD Kota Semarang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Dalam aksi tersebut, para pedagang membawa poster berisi tuntutan seperti “Kami butuh biaya hidup dan pendidikan, jangan dipersulit berjualan di KIW!” serta “Kami rakyat biasa butuh hidup dan makan.”