SOLO, diswayjateng.id - Lima unit sepeda motor diamankan polisi di Jalan Sumpah Pemuda, dekat Underpass Joglo, Solo, pada Senin 3 Maret 2025, dini hari.
Motor-motor tersebut diduga akan digunakan untuk aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan, tim Sparta mengamankan motor-motor tersebut setelah menerima laporan warga tentang sekelompok pemuda yang berkendara secara ugal-ugalan.
"Kami langsung merespons laporan dan mengamankan lima motor yang menggunakan knalpot tidak standar," ujar Kompol Arfian.
BACA JUGA:Selaraskan Pembangunan di Jepara, Witiarso Serap Aspirasi dan Blusukan ke Pelosok Desa
Selain dikenai tilang, pemilik kendaraan diwajibkan mengembalikan knalpot motor ke standar sebelum motor bisa diambil kembali dari Mako Sat Lantas Polresta Solo.
Kompol Arfian menegaskan, pihaknya akan terus menindak kendaraan berknalpot brong, mengingat banyaknya aduan dari masyarakat yang terganggu suara bising motor, terutama di malam hari.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons terhadap keluhan warga Solo yang semakin resah dengan maraknya suara bising knalpot brong, terutama pada malam hari dan saat akhir pekan.