Fraksi Gerindra Gerah dengan Maraknya Balap Liar di Tegal, Ruas Jalan Ini Jadi Sorotan

Fraksi Gerindra Gerah dengan Maraknya Balap Liar di Tegal, Ruas Jalan Ini Jadi Sorotan

SAMPAIKAN PENDAPAT - Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Moh Sefrudin menyampaikan Pendapat Akhir dalam Rapat Paripurna beberapa waktu lalu. Dia menyinggung maraknya aksi balap liar di Tegal.-K. Anam Syahmadani/Radar Tegal Grup-

TEGAL, diswayjateng.id - Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Tegal menyoroti masih maraknya aksi balap liar di Tegal yang terjadi di sejumlah ruas jalan, khususnya pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. 

Juru Bicara Fraksi Gerindra Moh Sefrudin menyampaikan hal itu dalam Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna dengan acara Penetapan Raperda Ketahanan Pangan dan Raperda Penanaman Modal.

Sefrudin menegaskan, salah satu titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar yakni di Jalan Gajah Mada. Aktivitas tersebut, menurutnya, tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan. 

“Masih sering terjadi balap liar di Jalan Gajah Mada yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” kata Sefrudin dari atas podium Rapat Paripurna.

BACA JUGA: Bhayangkara Youth Edu-Fest 2026, Polres Tegal Kota Ajak Generasi Muda Bicara Karakter dan Masa Depan

BACA JUGA: Perkawinan Anak di Tegal Tinggi, Pemkab Gencarkan Strategi Ini untuk Menekannya

Selain balap liar, Fraksi yang diketuai Susanto Agus Priyono ini juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang masih banyak ditemukan di jalanan Kota Tegal. 

Suara bising dari knalpot tidak standar tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu, meminta Pemerintah Kota Tegal bersama aparat terkait agar lebih tegas dalam melakukan penertiban di lapangan. 

“Jika diperlukan, tindakan langsung terhadap pelaku balap liar maupun pengguna knalpot brong juga perlu dilakukan agar tidak terus berulang,” ujar Sefrudin. 

Di sisi lain, Fraksi Gerindra turut memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tegal atas keputusan meniadakan Car Free Night (CFN) yang sebelumnya rutin digelar setiap Sabtu malam di Alun-Alun dan Jalan Pancasila. Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Penjernihan Sungai dengan Eco Enzim di Tegal, Wujud Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemkot

BACA JUGA: Puncak Harling Sedunia 2026, Pemkot Tegal Ajak Masyarakat Bergerak Nyata untuk Iklim

Apresiasi juga disampaikan terkait penanganan kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Perikanan Jongor belum lama ini. Penanganan cepat dilakukan berbagai unsur, mulai dari BPBD, DPUPR, Polairud, Polsek Tegal Barat, Koramil Tegal Barat, TNI AL, Syahbandar, PSC Dinkes, HNSI, PNKT, hingga PSDKP. Kolaborasi lintas instansi tersebut membuat proses pemadaman dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait