PEKALONGAN, diswayjateng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekalongan menggelar rapat koordinasi verifikasi data penduduk non aktif tahun 2025.
Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring sebelumnya untuk memverifikasi data penduduk yang masuk kategori non aktif.
"Kami memiliki data penduduk non aktif yang sejak diinput tahun 2010 hingga saat ini belum mengalami pembaruan sama sekali. Oleh karena itu, kami akan melakukan verifikasi dengan melibatkan RT di masing-masing kelurahan," ujarnya, Kamis 27 Februari 2025.
Dari hasil pengolahan data, tercatat sebanyak 2.164 penduduk yang masuk dalam kategori non aktif.
BACA JUGA: Tegak Lurus Perintah PDI Perjuangan, Wali Kota Pekalongan Tunda Ikut Retret
BACA JUGA: Alokasikan Rp3,3 Miliar, DPUPR Kota Pekalongan Kebut Perbaikan 31 Ruas Jalan Rusak karena Banjir
Verifikasi faktual di lapangan telah mencapai 77,54 persen hingga saat ini, dengan target penyelesaian pada Maret 2025.
Slamet menegaskan bahwa verifikasi sangat penting untuk mencegah kesalahan dalam administrasi kependudukan.
"Jika tidak dilakukan verifikasi, ada potensi ketidaksesuaian data, misalnya seseorang yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar sebagai penduduk aktif. Hal ini dapat berimplikasi pada kebijakan bantuan sosial dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Data hasil verifikasi ini akan menjadi bagian dari Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2025.
BACA JUGA: Program MBG Kota Pekalongan Dimulai, 6.000 Pelajar Terima Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA: BPBD, DPUPR dan Relawan Kota Pekalongan Gotong Royong Bersihkan Saluran Sungai Bremi-Meduri
Dengan proses ini, data penduduk Kota Pekalongan akan lebih valid dan akurat sebagai dasar perencanaan kebijakan pemerintah.
Disdukcapil Kota Pekalongan menghimbau masyarakat untuk proaktif dalam memperbarui data kependudukan guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data kependudukan demi pelayanan publik yang lebih baik," tegas Slamet.