Imbas Megaproyek Oplosan Pertamax, Berdampak Pada SPBU di Sragen

Kamis 27-02-2025,16:51 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Wawan Setiawan

SRAGEN, diswayjateng.id - Megaproyek yang berhasil dibongkar Kejaksaan Negeri Agung (Kejagung) dalam mengungkap modus dugaan korupsi di anak perusahaan Pertamina yang berpotensi menyebabkan kerugian negara senilai Rp193 triliun. Berdampak pada penjualan Pertamax di Kabupaten Sragen.

Dengan modus yang di lakukan dengan cara mengoplos BBM jenis Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) dengan mencampur zat tertentu di depot penyimpanan.

Kasus ini akhirnya mengikis kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Pertamax yang notabenenya merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.

Dengan kondisi tersebut, apakah ada pengaruhnya dengan konsumsi Pertamax di Soloraya, khususnya Kabupaten Sragen?

Direktur Perumda SPBU dan Bengkel Terpadu Sragen Supriyadi menjelaskan, penjualan Pertamax di tiga SPBU yang dikelola pemerintah daerah masih stabil.

"Sejauh ini, belum ada efek besar setelah pemberitaan kasus korupsi. Rata-rata penjualan Pertamax per hari masih sama, yakni 2 ton di SPBU Pilangsari dan SPBU Tangen, serta 4 ton di SPBU Nglangon," beber Supriyadi.

Supriyadi menyebut, meskipun ada sedikit fluktuasi pembelian Pertamax, jumlahnya tidak signifikan. 

"Jika ada penurunan, mungkin sekitar 500 liter. Tapi sejauh ini tidak ada keluhan atau protes dari masyarakat," tambahnya.

Terpisah, dalam sisi pengawasan imbas dari megaproyek oplosan Pertamax ini, Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen juga memastikan bahwa kondisi distribusi dan penjualan Pertamax di Sragen masih kondusif.

Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola SPBU, dan hingga kini belum ada laporan mengenai dampak kasus tersebut terhadap pasokan maupun penjualan," ungkap Kunto Widyastuti, perwakilan Diskumindag Sragen.

"Jika ada informasi resmi dari Pertamina, pasti akan kami sampaikan ke publik," lanjutnya.

Kategori :