Polda Jateng Tetapkan AKP Hariyadi sebagai Tersangka dalam Kasus Kematian Darso

Senin 24-02-2025,21:27 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

Darso diketahui meninggal dunia setelah dijemput paksa oleh enam anggota Polresta Yogyakarta dari kediamannya. 

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Darso mengalami luka lebam serta pergeseran pen di tulang dadanya akibat dugaan penganiayaan.

BACA JUGA:Pengacara Keluarga Darso Korban Penganiayaan Oknum Polisi, Ungkap Kejanggalan Keterangan Kapolresta Yogya

Sebagai bagian dari penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jateng telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso di TPU Tugu Dandang Gilisari pada Januari 2025.

Kategori :