
“Sejak awal, kami telah berkomitmen untuk menjaga lingkungan dengan mengalokasikan area seluas lebih dari 5 hektar menjadi area reforestasi sebagai tempat lindungan atau konservasi flora dan fauna yang ada," tuturnya.
Kegiatan penanaman Plalar ini penting dilakukan untuk menjaga kelestarian tanaman langka yang saat ini masih dapat ditemui secara terbatas di area Kabupaten Batang.
Aryamir H. Sulasmoro melalui Ahmad Lukman menambahkan, mengingat bahwa Dipterocarpus gracilis dikategorikan rentan menurut kriteria Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dan telah langka di Pulau Jawa.
Maka penanaman pohon Plalar ini diharapkan dapat membantu meningkatkan populasi pohon ini dan melestarikan keberadaannya untuk dapat diketahui oleh generasi mendatang