Dalam razia tersebut, polisi berhasil menyita 18 unit sepeda motor yang tidak memenuhi standar kelengkapan berkendara, termasuk kendaraan dengan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan.
BACA JUGA:Peserta Balap Liar Panik, Tabrak Polisi Sampai Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Operasi Aksi Balap Liar, Polisi Amankan 212 Unit Motor
Selain itu, petugas juga membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar guna mencegah gangguan ketertiban.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini agar jalanan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat. Balap liar sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya,” ungkap AKBP Anggaito saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 9 Fabruari 2025.
Menurutnya, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat berakibat fatal.
Oleh karena itu, Polres Sukoharjo menegaskan akan rutin melakukan razia balap liar untuk menindak tegas para pelanggar.
BACA JUGA:Balap Liar di Underpass Simpang Joglo Dibubarkan Polisi, Lima Motor Disita
BACA JUGA:Bandel, Ratusan Motor Pelaku Balap Liar di Sukoharjo Disita Polisi
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya ini.
Sementara itu, kendaraan yang disita akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Para pemilik motor diwajibkan untuk melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan sebelum dapat mengambil kembali motornya di kantor polisi.
Dengan adanya razia ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas akibat balap liar dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.