SRAGEN, diswayjateng.id – Video firal ramai di media sosial (medsos) berkaitan mengenai seorang yang diduga Warga Negara Asing (WNA) melakukan pencurian dengan modus penukaran uang. Laporan kepada polisi dilakukan salah satu rumah makan di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo. Polres Sragen saat ini masih mendalami kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun, rekaman yang beredar setidaknya ada sejumlah lokasi usaha yang menjadi korban. Pertama di SPBU Rest Area Tol 519 pada 7 Desember 2024. Kemudian di Toko Pertanian yang terjadi pada 3 Februari 2025. berada di Toko Warsi, Kecamatan Sambirejo pada 5 Februari 2025. dan rumah makan di Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo.
Pencurian uang yang dilakukan sosok itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Rekaman itu diunggah di medsos belum lama ini. Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Codariyanto saat ditemui wartawan Rabu (12/2) mengatakan sementara ini baru ada satu aduan. Aduan yang disampaikan terjadi di rumah makan Rocket Chicken.
"Sementara laporan hanya Sidoharjo di salah satu outlet ayam crispy kerugian Rp 500 ribu. Itu dilakukan WNA.Lainnya mungkin ada, tapi tidak laporan ke Polres, mungkin kerugiannya dianggap sedikit," kata Isnovim.
Baru tahu kerugian saat outlet tersebut tutup. Saat kasir menghitung pendapatan ada selisih pendapatan yang hilang Rp 500 ribu.
Kemudian di cek di rekaman CCTV ada dua orang asing yang mengambil uang. Lantas dari rekaman CCTV kedua WNA ini memiliki tugas masing-masing.
"Saat dilihat di cctv ternyata ada dua orang asing makan disitu, mereka pura-pura mau tukar uang. Salah satu mengecoh, satunya mengambil uang yang ada di laci," kata dia mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi.
Kasat menjelaskan para WNA ini menukar uang dengan dalih mencari nomer seri untuk di setiap uang. Atas rekaman CCTV itu, pihaknya menetapkan kasus ini merupakan pencurian.
Dia mengatakan pihaknya akan memonitor dari informasi yang berkembang di masyarakat. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada dalam setiap melakukan transaksi keuangan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi. "Lakukan pengecekan terhadap barang yang akan ditransaksikan terlebih dahulu dengan teliti, agar tidak terjadi kerugian, selain itu pelaku usaha," pesannya.