Sedangkan Ketua Komisi III Sutari menyampaikan terkait Pemberdayaan Masyarakat, karena dalam pembangunan sarana dan prasarana tidak kalah pentingnya pemeliharaan yang dilakukan masyarakat.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih Alokasikan Anggaran Pemasangan Lampu PJU
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Desak Pengembangan Pelabuhan Tegalsari
Sehubungan itu, penting dikaji apakah perlu disusun sebuah regulasi, norma, agar masyarakat sadar diri untuk melakukan pemeliharaan sarana dan prasarana.
“Perlu dikaji, bentuk Perdanya apa? Di daerah lain banyak, semata-mata untuk menunjang sarana dan prasarana yang bermanfaat terus menerus,” papar Sutari.