Ketua DPRD Kota Tegal Desak Pengembangan Pelabuhan Tegalsari
PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro memimpin Rapat Badan Anggaran di Komplek Gedung Parlemen.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--
TEGAL, diswayjateng.id - Kembali terbakarnya kapal ikan di Pelabuhan Pelindo Tegal mendapat respons dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Kusnendro. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mendesak Pemerintah segera melakukan pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari atau yang dikenal dengan nama Pelabuhan Jongor.
Kapal-kapal ikan berlabuh di Pelabuhan Pelindo Tegal dikarenakan kapasitas Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari sudah tidak memadai. Saat diresmikan Presiden Kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri pada 2004 silam, kapasitas Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari untuk 200 kapal ikan dan itu pun berukuran di bawah 30 Gross Tonage (GT).
Saat ini, jumlah kapal ikan di Kota Tegal mencapai ribuan dan berkukuran di atas 100 GT. Selain di Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, kapal-kapal ikan berlabuh di Pelabuhan Pelindo Tegal. “Sudah menjadi prioritas utama, Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari harus segera dikembangkan,” kata Kusnendro di Komplek Gedung Parlemen.
Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari terakhir kali dikabarkan dalam proses pengalihan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ke Pemerintah Pusat. Pelabuhan tersebut sempat diproyeksikan menjadi Pelabuhan Nusantara dan akan dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Enny Yuningsih Alokasikan Anggaran Pemasangan Lampu PJU
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Cek Air Sumur Warga Terasa Asin
Kusnendro mengemukakan, pengembangan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari mutlak diperlukan. Ini mengingat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan nelayan Kota Tegal cukup besar, yaitu mencapai miliaran rupiah setiap tahun. “Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari wajib dikembangkan agar fasilitas dan daya tampungnya memadai,” sebut Kusnendro.
Di samping itu, Kusnendro mengingatkan peristiwa kebakaran kapal ikan di Pelabuhan Pelindo Tegal perlu menjadi catatan penting bagi pemilik, pengurus, dan penjaga kapal ikan agar memastikan kondisi dan peralatan kapal ikannya aman sebelum ditinggal. Alat Pemadam Api Ringan di setiap kapal harus dipastikan berfungsi untuk alat pencegahan awal kebakaran.
“Kemudian, Damkar Boat yang ada agar dapat difungsikan secara maksimal untuk melakukan pemadaman saat terjadi kebakaran,” ungkap Kusnendro yang juga mendorong agar hydrant di pelabuhan diperbanyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: