DPMPTSP Kabupaten Tegal Gelar Layanan Gratis Pembuatan NIB

Minggu 09-02-2025,10:52 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - Terobosan baru dilakukan  Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal. Dalam rangka mendekatkan layanan dan memberikan legalitas  perizinan berusaha, khususnya bagi pelaku UMKM. DPMPTSP menggelar kegiatan pelayanan  pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP  Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menyatakan, untuk  kegiatan perdana kali ini  dilakukan di Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi dengan  melibatkan mahasiswa magang. "Untuk pembuatan  NIB cukup menyertakan KTP dan nomor WA yang aktif," ujarnya. 

Ke depan, pelayanan keliling ini akan terus dimassifkan dan bisa sesuai dengan permintaan desa  atau menyesuaikan agenda layanan DPMPTSP. Meski harus  mengantre, masyarakat sangat antusias memanfaatkan layanan ini. 

Terpisah, Lurah Pakembaran Nur Tofik menyatakan bahwa NIB sangat penting bagi pelaku UMKM. Salah saturnya untuk mengurus izin usaha SIUP dan mendapatkan tanda halal. Selain itu bisa memudahkan pelaku UMKM bergabung dengan UMKM lainnya yang sudah memiiki NIB mengiuti program pelatihan bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:Pemohon NIB Sub Pangkalan Naik, Server OSS DPMPTSP Sragen Lelet

BACA JUGA:Kolaborasi, DPMPTSP dan PKBM Sakila Kerti Buatkan NIB Masyarakat Pesisir

"Awalnya kami manargetkan 200 pendaftar. Yang hadir dikesmepatan kali ini  lebih dari 300 pendaftar. Ini menunjukkan animo masyarakat terhadap NIB sangat bersar," ungkapnya. 

Kategori :