HUT disway jateng

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Modus Sistem Tempel di Klaten dan Boyolali

Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Modus Sistem Tempel di Klaten dan Boyolali

Tersangka FAP (26) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu saat di tangkap tim Ditresnarkoba Polda Jateng-Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

SEMARANG, diswayjateng.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem tempel di Kabupaten Klaten dan Boyolali.

 Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FAP (26) yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di wilayah Kabupaten Klaten. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:Hendak Dipakai di Jogja, Pemuda 28 Tahun Kantongi Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Boyolali, 1 Orang DPO

BACA JUGA:Semester I 2026, Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 1.201 Kasus Narkoba

"Pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mengamankan tersangka di rumahnya di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten," ujar Kombes Pol. Yos Guntur, Rabu (15/7).

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan 22 paket sabu yang disembunyikan di dalam wadah sendok.

 Selain itu, turut diamankan timbangan digital, alat isap sabu (bong), telepon genggam, isolasi, gunting, tempat rokok, serta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku pada malam sebelumnya telah menempelkan sejumlah paket sabu di beberapa lokasi di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali. 

BACA JUGA:Edarkan Sabu 50 Gram, Warga Cepiring Kendal Ditangkap Satresnarkoba

BACA JUGA:Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 449 Kasus

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan menemukan dua paket sabu di dua titik berbeda di Dusun Mojolegi, Kecamatan Teras.

"Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 24 paket sabu dengan berat bruto sekitar 12,98 gram," jelas Yos Guntur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait