DPP PDI Perjuangan Pecat Kader Partainya

Sabtu 08-02-2025,05:24 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

PEMALANG, diswayjateng.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI)  Perjuangan akhirnya memecat kader partainya Sudarsono dari keanggotaan partai. Pemecatan tersebut sesuai Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1701/KPTS/DPP/I2025, tertanggal 31 Januari 2025.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang H Junaedi menyampaikan bahwa dinamika yang berkembang selama beberapa bulan, dengan adanya Podcast yang dilakukan oleh Sudarsono dalam hal ini adalah sebagai pengurus DPC PDI Perjuangan selaku Wakil Ketua Bidang Kaderisasi, maka yang bersangkutan secara tegas telah dipecat dari keanggotaan partai oleh DPP PDI Perjuangan.

"Adapun langkah-langkah atau sepakterjang yang dilakukan oleh Sudarsono secara jelasnya akan disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Wasisto,"katanya, dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan.

Wakil Ketua Bidang Kehormatan Wasisto menjelaskan sehubungan dengan perkembangan politik di PDI Perjuangan baik secara lokal tingkat Kabupaten Pemalang maupun dalam skala Nasional PDI Perjuangan yang saat ini telah menginjak usia ke 52 tahun ini, telah banyak makan asam garam kehidupan berpolitik dan berdemokrasi. Sehingga lika liku perjalanan sejarah tidaklah diragukan lagi.  

BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Buka Puasa dan Doa Bersama, DPD PDI Perjuangan Wajibkan Berpuasa Selama 3 Hari Jelang Pencoblosan

Mensikapi perkembangan situasi politik di tubuh PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang, semenjak Paska Pilkada tahun 2024 atau lebih tepatnya sejak Desember 2024, dimana telah terjadi kegaduhan yang telah dilakukan oleh oknum jajaran Pengurus DPC PDI Perjuangan, sehingga menimbulkan ekses negatif ditubuh partai. 

Yaitu terjadinya kegaduhan diinternal partai yang nyata-nyata menyerang DPP partai dalam hal ini Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. 

"Maka kegaduhan ini secara etika sangat tidak layak dipertontonkan oleh publik,"ujarnya.

Wasisto yang juga didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Bagong Yoyok lebih lanjut menjelaskan PDI Perjuangan mempunyai wadah secara internal dalam mensikapi ketidakcocokan atau ketidakpuasan kader terhadap sikap politik partai. 

Sehingga hal-hal tersebut tidaklah sepantasnya menjadi konsumsi publik.  Untuk itu DPP PDI Perjuangan telah mengambil tindakan tegas akan kejadian tersebut  kepada oknum kader PDI Perjuangan yang bersangkutan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tegal Minta Gercep Rekam KTP-el

BACA JUGA:Jembatan di Desa Kabunan Kabupaten Tegal Ambruk, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bilang Begini

Wasisto saat menjelaskan secara runtut, dimana disebutkan Sudarsono sesuai SK Kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pemalang masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang sampai 2025 adalah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi. 

Adapun runtutan kejadiannya sampai dengan dikeluarkannya pemecatan kepada bersangkutan, pertama Sudarsono dalam Podcast seperti yang tayang dalam sebuah Kanal Youtube Harian Lokal Pemalang, tayang 9 Desember 2024, secara nyata menyerang DPP Partai dalam hal ini Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Kategori :