Tingkatkan Dunia Pendidikan, Dindikpora Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik

Tingkatkan Dunia Pendidikan, Dindikpora Pemalang Gelar Forum Konsultasi Publik

Sekretaris Dinas Pendidikan pemuda dan olahraga, Winarno SIP, saat membuka acara Forum konsultasi Publik di aula Dindikbud 2 Pemalang--

PEMALANG, diswayjateng.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menggelar Forum konsultasi publik Review standar pelayanan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang. di Aula 2 Dindikbud. Rabu, 19 Agustus 2026.

Hadir dalam Kegiatan tersebut sekretaris Dindikpora Kabupaten Pemalang Winarno SIP, Kabid Pendidik dan Tenaga Pendidikan Sri Udayanti, Kabid PAUD dan Non formal Dian Ayu Nawasari, Kabid Pemuda dan olahraga Atik Pranoto, Perwakilan INSIP Pemalang Ari Iriani, Kepala SD dan SMP negeri di Kabupaten Pemalang, Ketua Dewan Pendidikan, LSM, media dan tamu undangan. 

BACA JUGA:Junjung Tinggi Kedisiplinan, Kwarcab Pemalang Siap Berlaga di Jambore Nasional XII

BACA JUGA:Dukung DLH Pemalang Tingkatkan Pelayanan Persampahan Bersinergi dengan PT desa Sarana Mutiara

Kepala Dindikpora Kabupaten Pemalang Dr Drs Supa'at, melalui Sekretaris Dinas Winarno SIP mengatakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini mulai terbentuk sesuai dengan SOTK yaitu, 2 Januari 2026 dan sesuai dengan SOTK yang terbaru Dindikpora bertransformasi artinya ada beberapa bidang yang berubah sebutan dan lain sebagainya.

"Awalnya satu bidang saat ini dipecah menjadi beberapa bidang, mulai dari bidang PAUD, bidang SD dan juga bidang SMP," ujarnya.

Menurutnya, forum konsultasi publik ini idealnya memang dihadiri lengkap, namun karena mungkin kesibukan dan lain sebagainya formasinya tidak begitu lengkap, mudah-mudahan nanti bisa melahirkan atau menjawab beberapa masukan saran dari semua stake holder yang hadir pada hari ini. "Harapannya dari kegiatan ini kedepan akan kita tingkatkan untuk lebih baik lagi dunia pendidikan di Pemalang," tambahnya.

Sementara itu, menurut Kabid PAUD dan Non Formal Dindikpora Kabupaten Pemalang, Dian ayu nawasari menyampaikan edukasi mengenai legalisir program kejar paket A Paket B dan paket C yang terkait dengan ujian persamaan. 

"Ujian itu masing-masing ada di tingkat provinsi, kalau Jawa Tengah itu di ibu kotanya berarti di Semarang, untuk Jawa Barat di ibukota Bandung", ujarnya. 

BACA JUGA:Tunggakan PKB Capai Rp 35,3 Miliar, Pemkab Pemalang dan Bapenda Jateng Perkuat Koordinasi

BACA JUGA:Tutup Festival Literasi Pemalang, Pelajar diajak 'Pelesiran' Ke Sarajevo Lewat Bedah Buku

Selain itu, untuk kewenangan di SMA/ SMK dan SLB itu ada di tingkat provinsi. Adapun kepanjangan tangan kewenangan itu dicap di masing-masing kabupaten/kota.

Diperjelas lagi, Untuk wilayah kabupaten Pemalang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan dan kabupaten Batang itu masuk Cabdin 12, Untuk komunikasinya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. 

"Sedangkan legalisir yang terkait ujian bersama (Uber) itu sesuai dengan domisili pengeluaran ijazah kalau Jawa Barat di Jawa Barat, Jawa Timur  ya di Jawa Timur sedangkan kabupaten Pemalang berada diwilayah Jawa Tengah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait