Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Minta agar Pemkab segera Rumuskan Kebijakan Efisiensi Anggar

Kamis 06-02-2025,05:45 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

PEMALANG, diswayjateng id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang diminta untuk segera merumuskan kebijakan efisiensi anggaran dalam postur APBD Tahun Anggaran 2025, sesuai  Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah tahun 2025.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Kundhimiarso dalam keterangan persnya.

Heru Khundimiarso menilai APBD tahun 2025 ini, masih banyak postur anggaran gemuk, tidak produktif dalam pengalokasiannya. Padahal Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025 menjadi keharusan bagi daerah untuk melakukan efisiensi.

Harapan Pemkab Pemalang akan melakukan merumuskan kebijakan efisiensi anggaran, juga akan disampaikan kepada Bupati Pemalang terpilih. Sehingga asta cita Presiden Prabowo nantinya dapat terlaksana dengan baik di daerah.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Kunjungan Kerja Monitoring Tempat Pengolahan Sampah

BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Heru Khundimiarso Usulkan Status Darurat Sampah

"Apa yang menjadi dorongan kami dari legislatif  juga untuk disampaikan kepada Bupati terpilih. Dengan harapan, asta cita Presiden Prabowo nantinya daerah dapat melaksanakannya dengan baik,"katanya.

Heru Khundimiarso politisi PKB yang satu ini menilai, Inpres Nomor 1 Tahun 2025 merupakan wujud komitmen untuk memangkas anggaran yang tidak esensial di tingkat pusat hingga daerah.

Melalui efisiensi tersebut, pos atau alokasi anggaran yang tidak efisien dapat dialihkan ke program prioritas yang memiliki dampak lebih signifikan bagi masyarakat.

Pihaknya sangat mengapresiasi upaya dan kebijakan Pemerintah untuk mengoptimalkan belanja. Namun begitu, realokasi anggaran dari pos-pos anggaran yang terkena efisiensi, nantinya harus tepat, alias dipindah ke pos anggaran yang benar-benar membutuhkan. Karenanya,  usulan penggunaan realokasi anggaran tidak hanya difokuskan untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah

BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Marah, Kepala Dinas Pendidikan Tidak Hadiri Undangannya

“Relokasi anggaran harus digunakan untuk program prioritas lain. Seperti peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur, juga penanganan darurat sampah,”ujarnya.

Namun demikian, Kundhi mengingatkan, implementasi penggunaan dana realokasi anggaran juga harus didukung aspek transparansi, dengan memperkuat pengawasan yang melibatkan partisipasi masyarakat. Selain itu, memanfaatkan teknologi untuk keterbukaan data dan informasi publik. 

Kategori :