Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Grogol

Kamis 23-01-2025,08:38 WIB
Reporter : Achmad Khalik Ali
Editor : Laela Nurchayati
Polres Sukoharjo Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Grogol

Kasus ini menjadi pengingat bahwa hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:Bentuk Desa Bersinar hingga Ungkap Kasus Narkoba Rp1,16 miliar, Ini Kiprah BNNK Batang Sepanjang 2024

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Wonosobo Tangkap Dua Pemuda Pengguna Sabu di Jalan Krutuk-Binangun

“Semoga pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba melanggar hukum terkait psikotropika di wilayah kami,” tutup Ari Widodo.

Kategori :