Menteri Ketenagakerjaan juga memaparkan tiga budaya utama yang harus diterapkan yaitu Just Culture atau Pemimpin tidak mudah menyalahkan pekerja. Lalu Reporting Culture atau Budaya pelaporan insiden secara transparan.
BACA JUGA:99 Mahasiswa Undip KKN di Batang, Camat Gringsing Ingatkan ada KITB
BACA JUGA:Industrial Run 2024: Ribuan Pelari Ramaikan HUT KITB Ke-4
"Dan juga Learning and Improving Culture, Perbaikan sistem kerja yang berkelanjutan," tuturnya.
Dalam pidatonya, Menaker menegaskan komitmennya melalui sejumlah langkah strategis, seperti revisi UU No. 1 Tahun 1970, penguatan pengawas Ketenagakerjaan, hingga digitalisasi layanan K3. Di sisi lain, dunia usaha diharapkan lebih proaktif.
"Libatkan pekerja dalam merancang program K3. Mereka bukan hanya objek, melainkan mitra," imbuh Menteri.