Diduga Kasus Penipuan E-Commerce, Perusahaan Boyolali Alami Kerugian Besar

Selasa 24-12-2024,15:04 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Kasus penipuan dalam transaksi online semakin menakutkan. Salah satunya diduga, kasus penipuan e-commerce yang merugikan perusahaan di Boyolali. 

PT Galeri Multi Payment (GMP), perusahaan asal Boyolali, menjadi korban dugaan kasus penipuan melalui e-commerce IRS Market yang dikelola oleh PT Aviana Sinar Abadi Tbk. 

Head of Legal GMP, Tamil Selvan, mengungkapkan bahwa telah melaporkan PT Aviana Sinar Abadi Tbk atas dugaan tindak pidana yang menyebabkan kerugian signifikan bagi GMP.

“Kami melaporkan tindakan-tindakan yang sangat merugikan kami. Hari ini, kami mendatangi Polda Jawa Tengah untuk meminta penyelidikan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak IRS Market" ujar Tamil saat ditemui wartawan di Mapolda Jateng Senin 23 Desember 2024 .

BACA JUGA: Tertipu Bisnis Jual Beli Kendaraan Murah, Anisa Kehilangan Harta Hingga Rp3,9 Miliar

BACA JUGA: Gelar Apel Pasukan Nataru, KAI Daop 4 Semarang Kerahkan 2.768 Personil

Tamil mengakui, meski perdata sudah berjalan, kasus penipuan e-commerce ini bukan hanya soal kerugian materiil, tetapi juga tanggung jawab moral dan hukum.

Kasus penipuan e-commerce ini bermula dari penggunaan fitur "Penginputan Kode Produk" di platform IRS Market. 

Tamil menjelaskan bahwa fitur tersebut seharusnya membantu transaksi, namun justru menjadi sumber masalah akibat kesalahan sistem.

“Awalnya kami menggunakan fitur yang disediakan. Namun, setelah terjadi kesalahan sistem, kami dirugikan. Ketika kami meminta pertanggungjawaban, terlapor malah menghindar dan menyalahkan kami atas masalah yang jelas berasal dari sistem mereka,” kata pria kelahiran Medan

BACA JUGA: Cara Cerdas Belanja Online dengan Aman dan Bijak

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan, Polres Semarang Periksa Puluhan Senpi Anggota dan Inventaris Dinas

Lebih lanjut, Tamil mengungkapkan bahwa fitur tersebut kini telah dihapus atau diubah oleh IRS Market. 

“Ini menunjukkan adanya kesengajaan. Anehnya, bukannya bertanggung jawab, mereka malah menyalahkan kami sebagai pedagang. Hal ini sangat tidak masuk akal,” tambahnya.

Dalam kurun waktu 1 Maret hingga 1 April 2024, GMP diminta mengirimkan produk dua kali dalam satu pesanan oleh IRS Market, namun hanya menerima pembayaran untuk satu pengiriman. Dugaan kasus penipuan e-commerce ini menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi GMP.

Kategori :