Endorse Judol di IG, Influencer Asal Wonosobo Diamankan Ditressiber Polda Jateng

Endorse Judol di IG, Influencer Asal Wonosobo Diamankan Ditressiber Polda Jateng

Instagram milik EUZ , influence asal Wonosobo -Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah mengungkap dugaan promosi atau endorse perjudian online melalui media sosial Instagram di Kabupaten Wonosobo.

Seorang perempuan yang diduga mempromosikan situs judi online diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perempuan berinisial EUZ, 27, tersebut diketahui merupakan pemilik akun Instagram yang diduga digunakan untuk mengunggah konten bermuatan promosi perjudian online.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penindakan dilakukan pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kalikluwih, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

BACA JUGA:Rob Lahap 400 Hektare Lebih di Batang, Kapolda Jateng Turun Tanam Mangrove

BACA JUGA:Demo Mahasiswa di Semarang, Kapolda Jateng Temui Massa Untuk Jaga Ketertiban

“Petugas mengamankan seorang perempuan berinisial EUZ, 27, yang diketahui sebagai pemilik akun Instagram. Yang bersangkutan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wahyu, Jumat (23/10/2026).

Berdasarkan hasil penelusuran awal, akun Instagram tersebut diduga dimanfaatkan untuk mempromosikan situs perjudian online.

“Kami menduga yang bersangkutan memanfaatkan akun media sosial Instagram untuk mempromosikan situs perjudian online. 

Aktivitas promosi seperti ini tidak bisa dianggap sepele karena dapat menarik masyarakat untuk mengakses dan terlibat dalam perjudian online, terutama ketika disebarluaskan melalui akun yang memiliki jangkauan pengguna tertentu,” terang Wahyu.

BACA JUGA:Kebakaran Gunung Sumbing Meluas 306 Hektare, Polda Jateng Siapkan Water Bombing

BACA JUGA:Polda Jateng Sita 2.604 Botol Miras di Karimunjawa, Kapal Diduga Tanpa SPB

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengakses akun media sosial dan mengunggah konten promosi.

Perangkat tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mendalami aktivitas akun, bentuk promosi yang dilakukan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik promosi perjudian online tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait