Adapun gedung tersebut berdiri di atas luas lahan 8.300 meter persegi.
"Lahannya semua aset pemkab yang sudah dihibahkan beberapa waktu lalu," tuturnya.
Walau disebut mega proyek, Arif akui masih kekurangan anggaran.
Untuk membangun gedung kejaksaan hanya akan fokus lantai satu.
Tidak menyeluruh. Sehingga berpotensi dibangun secara berkelanjutan.
"Hibah tersebut ialah permintaan APH tersebut. Semula ada proposal masuk. Nah kemungkinan ada tambahan anggaran di 2025 untuk masuk tahap kedua," ujarnya.
BACA JUGA:Jumlah Peserta UKT Taekwondo di Blora Capai Ratusan Orang, Bukti Tingginya Antusiasme Masyarakat
Menurutnya sebenarnya pembangunan sarana APH selalu dari pusat.
Sebab Kejari merupakan instansi vertikal.
Namun bisa jadi karena tak mumpuni secara anggaran, sehingga pembangunan diajukan ke pemerintah daerah.
"Pembangunan ini juga mendorong sinergitas antar lintas sektor," ungkapnya.