JEPARA, diswayjateng.id - Ratusan perusahaan baik penanaman modal asing (PMA) dan penanamam modal nasional (PNM) yang ada di Kabupaten Jepara, diberikan kewenangan mengelola sendiri dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) atau Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TSP).
Pemkab Jepara hanya membentuk Komite Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan. Komite ini melibatkan unsur pemerintah daerah, perusahaan dan ormas yang memiliki tugas pokok dan fungsi.
Kehadiran Komite Pelaksanaan Tanggunjawab Sosial Perusahaan, hanya bertugas melakukan sinkronisasi program pemerintah daerah dengan program TSP.
Ketua Komite Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Perusahaan tahun 2023 – 2027, Herry Yulianto mengatakan, pelaksanaan TSP telah disediakan web moncer.jepara.go.id yang bisa diakses masyarakat.
BACA JUGA:KPK dan Inspektorat Jateng Monitoring 20 Desa Antikorupsi di Jepara
BACA JUGA:Aliansi Buruh Jepara Bergejolak, Upah Minimum Sektoral 2025 Tak Kunjung Naik
“Data tersebut berasal dari laporan perusahaan. Dan saat ini telah ada 107 perusahaan yang melaporkan alokasi dana CSR nya dengan total 19,1 Miliar Rupiah,” ujar Herry, Rabu 18 Desember 2024.
Herry menjelaskan, tugas dan fungsi komite yakni melakukan sinkronisasi program pemerintah daerah dengan program TSP. Selain itu, memfasilitasi setiap kegiatan TSP untuk diliput media massa.
“Tugas lainnya yakni mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan TSP, menyusun dan menyampaikan laporan dan rekomendasi pelaksanaan TSP kepada pemerintah daerah dan perusahaan,” terang Herry yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara.
Sedangkan fungsi komite Tanggunjawab Sosial Perusahaan , kata Herry, untuk pengokordinasian pelaksanaan TSP di daerah. Selanjutnya pengidentifikasi potensi program TSP dan perusahaan di daerah pengawasan dan penilaian selama program TSP.
BACA JUGA:Terkendala Museum Penyimpanan, Temuan Benda Purbakala di Jepara Kerap Hilang
BACA JUGA:Sebelas Kecamatan Dikepung Bencana, Wilayah Jepara Dinyatakan Siaga Darurat
Perusahaan Tak Lupakan Kewajiban Tanggunjawab Sosial Perusahaan
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta perusahaan yang beroperasi di Jepara untuk tidak melupakan tanggung jawab sosial atau CSR. Yakni kepada masyarakat sekitar, maupun masyarakat yang lebih luas di wilayah Jepara.
Permintaan itu disampaikan Edy Supriyanta, saat peresmian PT. Jinlin Luggage Indonesia di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong Jepara. Perusahaan asal Tiongkok yang memproduksi koper ini, menempati pabrik baru di Jepara setelah sebelumnya berada di Semarang.
Edy mengucapkan selamat kepada manajemen PT Jinlin Luggage Indonesia yang telah selesai membangun pabrik di Jepara. Pihaknya juga berterima kasih atas terpilihnya Jepara sebagai lokasi pabrik PT Jinlin Luggage Indonesia.
“Mudah-mudahan pemilihan Jepara sebagai lokasi pabrik ini, memberi keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi perusahaan dan masyarakat Jepara,” ungkap Edy.
BACA JUGA:Pantai Gua Manik Jepara Dipenuhi Sampah, Aparat Gabungan Turun Tangan Sapu Bersih
BACA JUGA: Diduga Bersembunyi di Jepara, Polisi Sebar Identitas Tersangka Suap Harun Masuki
Harapan Edy memang tidak berlebihan. Sebab melihat Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Semester 3 PT Jinlin Luggage Indonesia, nilai investasi mencapai 42 Miliar dan serapan tenaga kerja lebih dari 1.500 orang.
“Saya juga minta perusahan tidak melupakan tanggung jawab sosial atau CSR, baik kepada masyarakat sekitar, maupun masyarakat yang lebih luas di seluruh Jepara, melalui pemerintah kabupaten. Semoga PT Jinlin Luggage Indonesia dapat menjadi mitra Pemkab dan masyarakat Jepara dalam memajukan Jepara ke depan,” tandasnya.