Komeng dan Komite II DPD RI Kagumi Terobosan Jawa Tengah di Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komeng dan Komite II DPD RI Kagumi Terobosan Jawa Tengah di Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Wakil Ketua I Komite II DPD RI Angelius Wake Kako bersama Komeng saat wawancara di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah Senin 26 Januari 2026.-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com – Kehadiran komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng dalam kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Semarang, Senin (26/1/2026), mencuri perhatian. Komeng bersama Komite II DPD RI mengaku kagum terhadap berbagai gebrakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan

Komeng yang juga anggota DPD RI asal Jawa Barat yang meraih suara tertinggi nasional pada Pemilu 2024 dengan perolehan 5,3 juta suara hadir mengenakan kemeja putih sederhana, Komeng tampak mencolok di antara rombongan anggota DPD RI.

Keberhasilan Jateng menjaga swasembada pangan serta meningkatkan produksi pertanian dinilai layak menjadi contoh nasional.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka rapat dengar pendapat terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 

Rombongan Komite II DPD RI diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jateng, Iwanuddin Iskandar, bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Rombongan Komite II DPD RI dipimpin Wakil Ketua I Angelius Wake Kako dan Wakil Ketua II A. Abd. Waris Halid. 

Hadir sebagai juru bicara, Anggota Komite II DPD RI asal Jawa Tengah, Abdul Kholik. Turut serta pula komedian Komeng alias Alfiansyah Bustami, 

Dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, memaparkan sejumlah isu strategis sektor pertanian di Jawa Tengah. 

Di antaranya menyangkut perlindungan lahan pertanian, ketersediaan infrastruktur penunjang, regenerasi petani, stabilitas harga pupuk, serta sarana dan prasarana produksi pertanian.

“Semoga masukan terkait persoalan pertanian yang muncul dalam pertemuan ini dapat diakomodasi dalam RUU yang tengah disusun, sehingga benar-benar bermanfaat bagi perlindungan petani dan penguatan ketahanan pangan ke depan,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, Jawa Tengah telah memiliki berbagai terobosan dalam mengemban peran sebagai salah satu lumbung pangan nasional. 

Hal itu ditunjukkan melalui peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai yang saat ini menempati peringkat atas secara nasional.

Komite II DPD RI juga menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Pertanian, perwakilan petani dan Serikat Petani Indonesia, kalangan akademisi, serta badan usaha milik daerah (BUMD).

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait