SRAGEN, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Sragen mulai menghitung untuk melakukan revitalisasi Jembatan Winong di Gondang. Jembatan yang ambrol pada Minggu (16/12) malam lalu dinilai sangat vital. Lantaran menjadi penghubung antara kabupaten.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen melakukan assessment dan survey sebelum menghitung kebutuhan anggaran revitalisasi jembatan penghubung antara Kabupaten Sragen Jawa Tengah dengan Ngawi Jawa Timur itu.
Kepala DPU Sragen Albert Pramono Susanto membenarkan perihal pelaksanaan kajian menyusul ambrolnya jembatan Winong. Meskipun sudah melakukan survey pihaknya belum mengetahui kapan jembatan tersebut dibangun ulang.
"DPU hari ini melakukan asesmen survey dan menyusun perencanaan dan anggaran kebutuhan untuk pembangunan jembatan baru. (Pembangunan lagi) Menunggu petunjuk kebijakan anggaran dulu," kata Albert.
BACA JUGA: Jembatan Winong Terputus, Aktifitas Pendidikan dan Ekonomi Lumpuh
BACA JUGA: Dibangun 1935, Bendung Winong Jadi Tumpuan Irigasi Pertanian Seluas 900 Hektar
Perihal kebutuhan anggaran untuk revitalisasi Jembatan Winong, Albert juga belum bisa membeberkan. Pihaknya harus menyusun DED terlebih dahulu setelah kajian dilakukan. "Kami hitung perencanaan dulu."
Disinggung jembatan darurat dibutuhkan masyarakat setempat, Albert menyebut DPU tidak akan membangunnya. Dia membeberkan, penanganan kedaruratan menjadi ranah BPBD. "Jembatan sementara tidak ada. Untuk penanganan darurat wilayah kewenangan BPBD," terang dia.
Anggota Komisi III DPRD Sragen Bambang Widjo Purwanto mengatakan revitalisasi jembatan tersebut seharusnya menjadi ranah pemerintahan yang baru. Pembangunan ulang jembatan itu dapat menggunakan dana tak terduga.
"Kalau APBD kan gak ada, tapi itu bencana alam. Kalau bencana alam itu bisa menggunakan anggaran tak terduga. Cuma mestinya menunggu bupati baru lah, kalau Bupati sekarang sudah gak mungkin, waktunya sudah gak cukup. Lagian penggunaan dana tanggap darurat itu kebijakan Bupati," kata Bambang Pur.
Politikus senior itu juga menyampaikan, tidak memungkinkan dibangun jembatan sementara. Menurutnya, harus menunggu kebijakan Bupati yang baru apakah perlu jembatan darurat atau langsung dibangun ulang.
"Gak mungkin ada jembatan darurat, kalau bikin jembatan darurat siapa yang ngasih anggaran. Itu ya harus menunggu bupati baru, apakah bupati akan membuat jembatan darurat atau jembatan langsung."
Sementara Wakil Bupati Sragen Suroto mengatakan, assessment DPU itu tidak hanya terkait perencanaan pembangunan ulang. Tapi juga perihal penggunaan dana darurat apabila memungkinkan.
"Kita sudah menurunkan DPU untuk merencanakan rancangan anggaran dan sebagainya. Ya nanti kita ada istilahnya ada anggaran darurat dan sebagainya ya harus kita lakukan," kata Wakil Bupati Sragen Suroto, Rabu (18/12).
Tahapan revitalisasi jembatan tersebut dengan melakukan kajian dan penyusunan detail engineering design (DED). Pihaknya bakal mengupayakan pada Anggaran Perubahan 2025. "Disamping itu nanti kita pendukungnya di Perubahan 2025."