Pada berita sebelumnya juga menyampaikan akan Viralnya berita keracunan jajanan asal China, Latiao, menjadi sorotan publik karena ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kasus keracunan jajanan Latiao China ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Lampung, Sukabumi, Tangerang Selatan, Wonosobo, Riau, dan Pamekasan. Banyak dari korban yang terdampak adalah anak-anak sekolah dasar, meskipun jajanan ini lebih umum dikonsumsi melalui barang bawaan dari China.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meminta masyarakat untuk menghentikan konsumsi Latiao sehingga pemeriksaan terkait jajanan tersebut selesai. Dalam jajanan Latiao ini, ditemukan bakteri bacillus cereus yang berpotensi menyebabkan berbagai gejala seperti mual, muntah, hingga sesak napas yang bisa berujung mematikan.
“Hasil laboratorium berdasarkan pengujian terhadap produk yang diduga menyebabkan KLBKP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri Bacillus cereus,” jelasnya.
Pemeriksaan Gudang importir dan distributor juga telah dilakukan. Ternyata ditemukan jika mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB). Importir juga telah diminta untuk menarik dan memusnahkan produk tersebut yang terkontaminasi. Termasuk di marketplace online.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ini kepada Badan POM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” ujarnya.