BPOM Lakukan Pantauan Peredaran Produk Latiao di Beberapa Swalayan

Selasa 17-12-2024,19:15 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Selain melakukan sidak pangan parcel Natal dan Tahun Baru, Bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang melakukan pemantauan pasar terkait beredarnya produk Latio asal China.

Produk makanan merk Latiao ini ditarik dari peredaran September 2024 kemarin karena ditemukan kandungan yang tidak standar dan tidak sesuai.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purba Jaya menyampaikan selain dalam pengawasan parcel Natal, kami juga melakukan pemantauan terhadap produk Latiao yang harus ditarik dari peredaran.

"Kita melakukan pengawasan khususnya untuk pemantauan dan penarikan produk Latiao asal China yang kemarin sudah ditarik dari peredaran oleh Badan POM," jelasnya usai melakukan sidak di ADA Swalayan, jalan Siliwangi, Kota Semarang, Selasa, 17 Desember 2024.

BACA JUGA:Apa Itu Latiao? Jajanan Viral Asal China yang Ditarik BPOM

BACA JUGA:BPOM Imbau Hentikan Peredaran Jajanan China Latiao

Menurutnya, saat ini BPOM sudah melakukan pemeriksaan hampir 45 sarana di Jawa Tengah dan hinggi kini sudah dilakukan penarikan sebanyak 819 pcs Latiao.

"Kami sudah melakukan penarikan hampir 819 pcs Latiao yang beredar di Jateng baik dari distributor maupun importin dan sudah kami musnahkan," jelasnnya.

Hasil pengawasan intensifikasi produk asal China ini masul ke wilayah Indonesia awalnya memang memenuhi syarat, namun setelah beredar ke berbagai wilayah di Indonesia produk tersebut berubah.

"Pada saat melakukan izin edar, produk tersebut sudah sesai dan memenuhi syarat, namun saat diedarkan, entah itu karena penyimpanan atau produksi sehingga kualitas produk tersebut berubah," katanya.

BACA JUGA:Pemprov Jateng Gandeng BPOM Edukasi Pangan Aman dan Bermutu di Ponpes

Hasil dari mengkonsumsi makanan merk Latiao ini, beberapa warga ditemukan mengalami keracunan dan kasus terbanyak terdapat di Wonosobo.

"Memang beberapa yang menimbulkan permasalahan, termasuk adanya kasus keracunan di wilayah Wonosobo, dan akhirnya kita melakukan pembersihan dan penarikan produk tersebut," jelas Lintang.

Menurut Lintang, selain Wonosobo kasus serupa juga ditemukan di Lampung.

"Semua produk Latiao yang kita temukan di wilayah Wonosobo dan wilayah Lampung, jadi semua produk ini sudah masuk di wilayah Indoneria," katanya.

Kategori :