SLAWI, diswayjateng.id - Dalam rangka meningkatkan jesiapsiagaan dan mitigasi penanggulangan bencana. Serta mendasari Peraturan Menteri Sosial No 128 Tahun 2011. Dinas Sosial Kabupaten Tegal kembali membentuk dan mengukuhkan Kampung Siaga Bencana (KSB). Kali ini, pembentukan dan pengukuhan KSB dilakukan di Desa Plumbungan, Kecamatan Kramat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzan menyatakan bahwa KSB merupakan wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana.
"Sosialisasi pembentukan KSB dilakukan sejak Senin dan hari ini diadakan pengukuhan, " ujarnya, Rabu (4/12/2024).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial No 128 Tahun 2011 bahwa Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Yang dijadikan kawasan atautempat untuk program penanggulangan bencana.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dropping Air Bersih
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Serahkan BLT DBHCHT
KSB adalah wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat yang dijadikan kawasan atau tempat untuk program penanggulangan bencana. Tujuan dibentuknya KSB, diantaranya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan risiko bencana. "Membentuk jejaring siaga bencana berbasis masyarakat, dan memperkuat interaksi sosial anggota masyarakat," cetusnya.
Di Kabupaten Tegal, sebelumnya sudah ada 4 KSB yang terbentuk sejak 2017 hingga saat ini. KSB Slamet Rahayu Desa Guci, Kecamatan Bumijawa di tahun 2017 atas inisiasi Kemensos RI. KSB Sari Aasih Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara dan KSB Jaya Galih Desa Wotgalih, Kecamatan Jatinegara dari anggaran APBD II pada tahun 2021.
KSB Sumringah Desa Buniwah, Kecamatan Bojong anggaran APBD II pada tahun 2022. Selama tiga hari, peseta sebanyak 40 orang dibekali dengan penyuluhan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. "Pembentukan tim dan pelatihan KSB serta pengukuhan dan praktik simulasi penanggulangan bencana," ungkapnya.