PJ Sekda Kota Semarang Ajak ASN Perangi Korupsi dalam Hari Anti Korupsi Se-Dunia

Selasa 03-12-2024,18:38 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id – Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Muhammad Khadik, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi. Ajakan ini disampaikan pada acara puncak peringatan Hakordia Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Selasa, 3 Desember 2024. 

Muhammad Khadik menegaskan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan langkah konkret dalam melawan praktik korupsi. “Dengan peringatan ini, harapannya kegiatan dan upaya anti-korupsi di Kota Semarang dapat dimaksimalkan.Tidak ada lagi istilah ada korupsi,” tegasnya.  

Ia juga mengingatkan ASN untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Semua program dan kegiatan yang sudah direncanakan harus dilaksanakan sesuai ketentuan aturan, jauhkan dari pemikiran upaya-upaya untuk mengurangi baik itu dari aspek kualitas kegiatan maupun kuantitas kegiatan," tambahnya. 

BACA JUGA: Tekan Angka Kemiskinan, Inspektorat Demak Siap Lakukan Pengawalan Desa Anti Korupsi

BACA JUGA: Desa Wates di Batang Jadi Kandidat Kuat Program Desa Anti Korupsi KPK

Dengan demikian harapannya hasil program dan kegiatan betul-betul bisa dirasakan masyarakat.

Hakordia, yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2003, menjadi ajang penting untuk menyatukan semangat pemberantasan korupsi. Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dalam sambutannya di acara yang sama, menekankan pentingnya integritas pejabat publik. 

"Pemberantasan korupsi selaras dengan visi Pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi," ujarnya.  

Jawa Tengah juga dikenal sebagai provinsi terdepan dalam penerapan program antikorupsi. Salah satunya adalah replikasi desa antikorupsi dan implementasi pendidikan antikorupsi melalui Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2019.

BACA JUGA: Fakta Kasus Korupsi Tom Lembong

BACA JUGA: Mengurangi Korupsi dan Pungli, Gus Yasin Luncurkan Aplikasi Jateng Ngopeni pada Debat Publik Pilgub Jateng

Peringatan Hakordia tahun 2024 mengambil Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. 

Dalam rangkaian Hakordia 2024 tersebut, juga diselenggarakan penyuluhan antikorupsi serentak di 24 kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk Kota Semarang. Melalui penyuluhan ini diharapkan mampu membangun kesadaran antikorupsi di seluruh lapisan masyarakat.

Kategori :