BATANG, diswayjateng.id – KPU Kabupaten Batang resmi memulai rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak 2024. Penghitungan ini mencakup hasil dari 15 kecamatan, termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati Batang.
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyatakan bahwa proses pemungutan suara Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada 27 November lalu berjalan lancar tanpa adanya pemungutan suara ulang (PSU).
"Pelaksanaan Pilkada 2024 di Batang berjalan tertib dan aman. Ini berkat dukungan masyarakat serta koordinasi yang solid dari berbagai pihak," ujarnya, Selasa 2 Desember 2024.
Ia mengakui, meskipun tak ada tahapan yang sempurna, kekurangan kecil dalam pelaksanaan tidak mengganggu jalannya Pilkada 2024. Kini, fokus beralih ke tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
BACA JUGA: KPU Kota Tegal Tetapkan Hasil Pilkada 2024
Susanto optimistis rekapitulasi suara Pilkada 2024 di tingkat kabupaten akan selesai dalam waktu satu hari. Hal ini karena proses penghitungan di TPS sebelumnya juga rampung dalam satu hari.
"Proses ini kami pastikan berjalan transparan dan cepat. Setelah rampung, hasilnya akan kami sampaikan ke KPU Jawa Tengah untuk rekapitulasi tingkat provinsi," imbuhnya.
Pihaknya juga menyoroti integritas tinggi dari seluruh anggota KPPS. Sebanyak 8.799 KPPS yang bertugas menjaga netralitas tidak menerima laporan pelanggaran kode etik selama Pilkada.
Data awal menunjukkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Batang mencapai 81% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 620.695 jiwa, atau sekitar 503 ribu pemilih.
BACA JUGA: Ketua KPU Demak Minta Masyarakat Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
Namun, KPU Kabupaten Batang belum merilis angka resmi terkait partisipasi ini.
"Pengumuman resmi tingkat partisipasi baru bisa dilakukan setelah tahapan rekapitulasi selesai, dan keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kemungkinan adanya gugatan diterima," jelas Susanto.
Setelah proses rekapitulasi di tingkat kabupaten rampung, hasilnya akan diserahkan ke KPU Jawa Tengah untuk rekapitulasi tingkat provinsi. Dalam tahap ini, fokusnya adalah penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur.