SLAWI, diswayjateng.id - Harga pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Tegal melambung tinggi. Praktis, para petani menjerit dan langsung mengadu ke Pj Bupati Tegal Agustyarsyah.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa (Formades) Kabupaten Tegal Susmono menuturkan, petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK.
Saat ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal sudah tembus Rp150.000 per sak ukuran 50 kilogram.
"Mestinya, harga eceran tertinggi (HET) pupuk jenis ini Rp112.500 per sak," kata Susmono, saat mengadu ke Pj Bupati Tegal, di ruang rapat Sekda.
BACA JUGA:Adakan Pengawasan Distributor KPL Pupuk Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Kunjungi Stan Slawi Ageng Expo Diskominfo
Di hadapan Pj Bupati, Susmono juga mengeluhkan soal sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi sistem pengambilan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani.
“Petani kita sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya akan koordinasi dan melakukan pantauan bersama dengan PT Pupuk Indonesia (Persero) juga stakeholder terkait.
Menurutnya, upaya ini untuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di tingkat petani, mengingat petani merupakan kelompok profesi yang perlu mendapat afirmasi dalam meraih kesejahteraan ekonominya.
BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Apresiasi Liga Futsal Pelajar
BACA JUGA:Pj Bupati Tegal Serahkan Tombak Kyai Plered ke Keluarga Kalisoka
Dirinya pun meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengawal penyelesaian permasalahan ini hingga tuntas.
“Sebanyak 40 persen dari total petani kita berada di bawah garis kemiskinan. Sehingga kita harus mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan pupuk bersubsidi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani kita,” kata Agustyarsyah.
Terkait ini, pihaknya mengimbau para petani maupun kelompok tani agar melaporkan ke dinas terkait jika menemukan adanya penyalahgunaan atau penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi.