Komisi di DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Raperda APBD 2025

Senin 02-12-2024,06:33 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Disebutkan kebutuhan alat di puskesmas sebanyak 25 unit, rumah sakit 2 unit. Namun untuk tahun ini akan ada penambahan alat antara 4 sampai 5 unit, karena disesuaikan dengan anggaran yang ada.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji Jabatan Wakil Ketua

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dihujani Interupsi

Di rumah sakit, pihaknya berharap pemerintah daerah harus serius dengan pengisian ruang baru yang dibutuhkan untuk para pasien. Khusus di RSUD dr M Ashari harus betul-betul dipersiapkan dengan matang.

JOB FAIR HARUS RUTIN

Di Dinas Tenaga Kerja, angka pengangguran yang jumlahnya cukup tinggi, melalui kegiatan Job Fair akan banyak menyerap pengangguran. Sehingga berharap kegiatan Job Fair agar disetiap tahunnya bisa dilaksanakan minimal dua kali.

Mengingat hasil pelaksanaan Job Fair menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja sangat efektif untuk menarik pengangguran di perusahaan perusahaan yang hadir untuk diberikan ruang bisa menerima tenaga kerja yang ada di Kabupaten Pemalang.

Sehingga program Job Fair ini cukup baik, maka program ini agar rutin dilaksanakan, bisa setahun dua atau sampai tiga kali. 

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Berkomitmen Lakukan Perbaikan

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Berkomitmen Lakukan Perbaikan

HARUS SERUS TANGANI STUNTING 

Untuk Dinas Sosial, Anggota Komisi D berharap untuk penanganan stunting, yang bekerjasama dengan stakeholder terkait. Diantaranya dengan dinas kesehatan juga harus serius untuk mentelesaikan permasalahan stunting dan permasalahan lainnya.

Seperti perlindungan anak dan perempuan yang semakin hari kasusnya terus meningkat.Sehingga anggarannya harus memadai, karena masalah ini  sangat berpengaruh terhadap pola kehidupan di masyarakat. 

"Maka perlindungan anak dan perempuan ini, harus betul-betul menjadi prioritas agar semuanya terlindungi dengan baik,"tegasnya.

Masih di Dinas Sosial, komisi D mengusulkan ada tenaga SKD (Sub Klinik Desa) yang sekarang menjadi BPKBD agar diberikan kesejahteraan.  Karena selama ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Resmi Dilantik

Kategori :