Aktivitas Perbankan Nasabah Diganjar BRI Poin, Nikmati Hadiahnya

Selasa 26-11-2024,19:01 WIB
Reporter : Laela Nurchayati
Editor : Laela Nurchayati

Poin kartu kredit yang dimiliki tidak dapat dipindahtangankan ke pada pemegang kartu kredit yang lain atau diuangkan.

Dalam hal pemalsuan transaksi atau hal lainnya yang menyebabkan persyaratan pembentukan poin tidak terpenuhi, maka bank BRI dapat mengurangi jumlah poin yang dikumpulkan oleh pemegang kartu kredit BRI.

Bank BRI berhak untuk membatalkan atau menunda perhitungan poin dalam hal pemegang kartu kredit tidak memenuhi syarat dan ketentuan program.

BACA JUGA:Agen Mitra UMi BRI di Merauke Berhasil Tingkatkan Ekonomi Keluarga

BACA JUGA:Solusi Andalan untuk UMKM, KUR BRI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Bank BRI berhak merubah atau menghapus dan menambahkan syarat dan ketentuan program yang akan diinformasikan kemudian kepada pemegang kartu Kredit BRI.(*)

Kategori :