Aktivitas Perbankan Nasabah Diganjar BRI Poin, Nikmati Hadiahnya

Selasa 26-11-2024,19:01 WIB
Reporter : Laela Nurchayati
Editor : Laela Nurchayati

diswayjateng.id - Sebagai bank tertua di Indonesia, banyak program yang ditawarkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk menggaet nasabahnya. Sehingga bisa menjadi nasabah yang setia menabung dan merasakan manfaatnya di BRI.

Sebagai reward atau penghargaan kepada nasabah setia, ada BRI Poin, yang diberikan kepada nasabah dalam aktivitas perbankan terkait produk simpanan kartu kredit serta produk dan jasa lainnya.

BRI poin merupakan poin gabungan antara BRI poin tabungan BRI dan transaksi e-banking dan poin kartu kredit yang masa berlakunya sampai 31 Desember tiap tahunnya.

Syarat dan ketentuan penukaran poin dapat dilihat di https://bripoin.co.id/Termand.aspx.

Produk kartu kredit yang dapat memperoleh poin khusus kartu kredit BRI Touch BRI Mastercard Platinum, JCB Platinum, Visa Infinite, World Access, Business Card, dan Co branding (Bri samsung credit card signature).

BACA JUGA:BRILink Permudah Masyarakat Prabumulih, Transfer Mudah Setor Murah

BACA JUGA:Layanan Cepat dan Mudah, Guru Senang Tarik Gaji Bulanan di BRI

Poin kartu kredit BRI diberikan untuk setiap transaksi ritel yang dilakukan dengan minimal transaksi Rp100 ribu dan berlaku untuk setiap kelipatannya. 

Jumlah pengali pin kelipatannya yang berbentuk dapat berbeda untuk jenis produk kartu kredit tertentu berdasarkan transaksinya.

Poin tidak berlaku untuk transaksi tarik tunai di ATM, pembayaran tagihan kartu kredit pembayaran bunga dan lainnya.

Pemegang kartu kredit

Kartu BRI memberikan kartu tambahan maka poin kartu kredit yang muncul atas setiap transaksi yang dilakukan oleh pemegang kartu tambahan akan ditambahkan dengan jumlah poin kartu kredit utama.

BACA JUGA:Gunakan Kartu Brizzi, Transaksi Lebih Easy

BACA JUGA:Belanja Praktis di NKHZ Baby Shop Pakai QRIS BRI

Untuk setiap kartu kredit BRI yang diganti maka jumlah poin di kartu kredit sebelumnya otomatis muncul pada kartu kredit yang baru.

Bank BRI memiliki kewenangan penuh untuk menentukan jumlah poin yang berdasarkan data yang dimiliki bank BRI.

Kategori :