SOLO, diswayjateng.id - Status keamanan Kota Ssolo ditetapkan pada kondisi Siaga I, pada masa tenang jelang pelaksanaan pemunggutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan oleh Polresta ini untuk memastikan situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif saat masa pemilihan.
Kapolresta Solo Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan Polresta Solo sudah memetakan potensi kerawanan di sejumlah wilayah di Kota Surakarta ini.
Sebagai upaya peningkatan kamtibmas, Polresta meningkatkan patroli dan pengamanan secara intensif di beberapa titik di Kota Solo.
BACA JUGA:Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Polresta dan TNI Tingkatkan Patroli Malam di Kota Solo
“Kami meningkatkan patroli dan pengamanan di berbagai titik, termasuk melakukan sosialisasi kamtibmas kepada masyarakat,” ungkapnya.
Dengan penetapan siaga I ini, menurut Kapolres, segala potensi gangguan dapat diantisipasi sejak dini agar situasi tetap terkendali. Penetapan setatus ini, sekaligus untuk mengingatkan anggota untuk tetap waspada meski situasi di Kota Surakarta relatif terkendali.
“Harus tetap waspada meski situasi di kota Surakarta masih terbilang aman,” ucap Kombes.Pol. Iwan.
"Polresta Surakarta juga memantau distribusi logistik pemilu dan pelanggaran tata tertib secara intensif bekerja sama dengan Bawaslu," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua Umum DPN KORPRI Minta Bawaslu Tindak Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Kapolresta Surakarta mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan masa tenang ini dengan kegiatan positif dan menjauhi informasi yang dapat memprovokasi atau mengadu domba.
“Jangan mudah terpengaruh oleh berita hoaks di media sosial. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” imbaunya.
Kapolresta Solo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas kerjasama yang baik sehingga tahapan Pilkada hingga kini berjalan lancar dan tertib.
Kapolres juga menegaskan bahwa netralitas dan komitmen Polresta Solo dalam mengawal pesta demokrasi tidak perlu diragukan.
"Netralitas anggota Polri khusunya di Kota Surakarta sudah menjadi satu kewajiban yang harus ditindaklanjuti tanpa ada alasan apapun,” tegas Kapolresta.