Tekankan Netralitas Jelang Pilkada, Pj Bupati Magelang: Ada Sanksi Pemblokiran Data ASN Tak Netral

Minggu 24-11-2024,13:55 WIB
Reporter : Arish Nanda Harun
Editor : Wawan Setiawan

KOTA MUNGKID, diswayjateng.id - Pj Bupati Magelang, Sepyo Achanto, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam persiapan Pilkada 2024 dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Grand Artos Hotel Magelang pada Rabu (20/11/2024).

Sepyo memaparkan bahwa setiap netralitas ASN harus dijaga agar proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahin 2024 ini berjalan secara adil dan transparan.

Mengangkat tema 'Menjaga Kondusifitas Wilayah pada Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024', FGD ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Forkopimcam se-Kabupaten Magelang, serta sejumlah camat di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sepyo menekankan bahwa netralitas ASN sudah menjadi perhatian utama, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Pilkada 2024, Ketua DPRD Magelang Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Awasi TPS Masing-Masing

BACA JUGA:Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pj Bupati Magelang Ajak Masyarakat Tingkatkan Semangat Kepahlawanan

Sepyo Achanto menjelaskan bahwa untuk memastikan netralitas ASN, berbagai peraturan telah diterbitkan, termasuk Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Gubernur dan Bupati/Walikota.

Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah ancaman sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral dalam Pemilu atau Pilkada.

"Berdasarkan Surat Edaran BKN, jika ada laporan terkait ketidaknetralan ASN, maka data kepegawaian ASN tersebut akan diblokir melalui aplikasi SIMPEG, apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pejabat terkait seperti PPK atau Bupati/Walikota," ungkap Sepyo.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa meski laporan yang diterima baru sebatas indikasi, penting bagi seluruh jajaran ASN di Kabupaten Magelang untuk benar-benar mematuhi ketentuan ini agar tidak merusak jalannya proses Pilkada yang fair dan transparan.

BACA JUGA:Jaga Netralitas Jelang Pilkada, ASN Pemkab Blora Diminta Tak Ikut Politik Praktis

BACA JUGA:Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Bupati Batang: Jangan Hanya di Lisan Saja!

"Netralitas ASN harus dijaga dengan baik. Jika ada laporan, dan tidak ada tindak lanjut dari pejabat terkait, maka ini akan berimbas pada pemblokiran data ASN tersebut. Kami berharap seluruh camat di Kabupaten Magelang dapat mematuhi aturan ini," tegas Sepyo.

Sepyo Achanto juga mengungkapkan adanya laporan dugaan ketidaknetralan 12 camat di Kabupaten Magelang, meskipun laporan tersebut masih bersifat indikatif, ia mengingatkan bahwa menjaga netralitas ASN adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar, terutama saat tahapan Pilkada berlangsung.

"Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang ada, ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambahnya.

Kategori :