BLORA, diswayjateng.id - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga netralitas Aparatur Negara pada Pilkada Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Blora menggelar Apel Netralitas Aparatur Negara di Lapangan Kridosono, Jumat 22 November 2024.
Plt Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati, menegaskan pentingnya netralitas aparatur negara sebagai elemen kunci dalam menjaga integritas demokrasi.
Ia mengingatkan bahwa larangan terlibat dalam tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama kampanye dapat dikenali sanksi sebagaimana telah diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomer 136/PUU-XXII/2024.
Dimana dalam putusan MK tersebut mengatakan setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar, dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan.
BACA JUGA:Olahraga Muay Thai Mulai Dikenalkan di Rembang, Guru Olahraga Jadi Ujung Tombak
BACA JUGA:Kabar Pasar Kota Rembang akan Dipindah Membuat Pedagang Resah
Bahkan paling lama enam bulan dan/atau denda paling sedikit enam ratus ribu rupiah atau paling banyak enam juta rupiah.
"Saya minta kepada seluruh aparatur negara untuk menjunjung tinggi profesionalisme, menjauhkan diri dari politik praktis, dan memastikan Pilkada berjalan damai serta adil," ujar Mbak Etik - sapaan akrab Tri Yuli Setyowati.
Apel ini juga diisi dengan pengucapan Ikrar Netralitas Aparatur Negara.
Dipimpin oleh Sekretaris Daerah Blora, Komang Gede Irawadi, yang diikuti oleh seluruh peserta apel.
Dalam ikrar tersebut, para aparatur negara berkomitmen untuk menjaga netralitas, mematuhi regulasi, dan menghindari tindakan yang mencederai prinsip demokrasi.
Untuk mempertegas komitmen ikrar, dilaksanakan juga penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur negara yang diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Blora.
Mbak Etik juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial dan mengimplementasikan nilai-nilai netralitas dalam setiap tindakan.
"Ikrar ini bukan hanya formalitas, tetapi wujud komitmen bersama untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan aman, damai, dan netral," tambahnya.
Momentum ini menjadi pengingat kuat bahwa integritas dan netralitas aparatur negara adalah fondasi bagi demokrasi yang sehat.