PURWOREJO, diswayjateng.id - Sebanyak sepuluh pasar di Kabupaten Purworejo meraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur Tahun 2023 dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag).
Penghargaan Pasar Tertib Ukur tersebut diberikan pada acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen yang berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Senin (18/11/2024).
Piagam Penghargaan Pasar Tertib Ukur diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dan diterima oleh Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi.
Kesepuluh pasar yang berhasil meraih Penghargaan Pasar Tertib Ukur adalah Pasar Baledono, Gebang, Kaliboto, Kemiri, Mundusari, Pagi Liwung, Pengenrejo, Pituruh, Seren, dan Pasar Wirotaman (Pasar Hewan Kutoarjo).
BACA JUGA:Ratusan Peserta Meriahkan Senam Masal Hari Kesehatan Nasional di Purworejo
Keberhasilan memperoleh Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini didapatkan karena pasar-pasar tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan Kemendag, dengan lebih dari 85 persen alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan lainnya yang telah tera sah berlaku.
Dengan adanya penghargaan Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini, pasar-pasar di Purworejo dinilai telah memperhatikan hak konsumen dan menunjukkan kepedulian terhadap keakuratan dalam transaksi jual beli, khususnya terkait dengan alat ukur yang digunakan pedagang.
Sebagai informasi, pada Penghargaan Pasar Tertib Ukur tahun 2022 lalu, Kabupaten Purworejo hanya berhasil meraih penghargaan dengan tujuh pasar yang masuk kategori Pasar Tertib Ukur.
Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi mengapresiasi capaian Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini dan mengucapkan selamat kepada sepuluh pasar yang berhasil meraih penghargaan.
BACA JUGA:Pjs Bupati Purworejo Apresiasi Tenaga Kesehatan dalam Peringatan HKN ke-60
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Bupati Bersama Kapolres Purworejo Tanam Padi di Desa Kalimiru
"Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, dan masyarakat di bidang metrologi legal," ujar Endi Faiz dalam sambutannya.
Dengan memperoleh Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini, pemerintah daerah akan terus melaksanakan pelayanan tera dan tera ulang, serta memberikan jaminan atas keakuratan hasil pengukuran di pasar-pasar yang ada.
Dengan adanya Penghargaan Pasar Tertib Ukur ini, pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap alat ukur, alat takar, alat timbang, dan perlengkapan lainnya di pasar agar seluruh proses jual beli berlangsung dengan transparan dan adil.