SOLO, diswayjateng.id - Calon Wali Kota Solo nomor urut 01, Teguh Prakosa, membantah dirinya melakukan pelanggaran kampanye berupa politik uang. Teguh mengaku pembagian uang sebesar Rp 20.000 untuk anak-anak dan Rp 25.000 untuk orang dewasa, yang dilakukan pada Selasa 5 November 2024, di Baluwarti, Pasar Kliwon, tidak disertai dengan ajakan untuk memilihnya.
Menurut Teguh, pembagian uang itu bersamaan dengan bingkisan dalam rangka perayaan ulang tahun anaknya. Hal itu merupakan tradisi dalam keluarganya yang sudah dilakukan sejak lama.
"Soal money politik berupa bagi-bagi ulang tahun, itu kan ada sejarahnya. Anak saya dari usia 7 tahun, setiap tanggal 5 November selalu bagi-bagi uang. Anak-anak di sekitar juga sudah tahu, bahwa ulang tahun itu tidak hanya nasi, jangan, tapi minta bendera," ungkapnya.
Teguhpun menanggapi santai dugaan money politik yang dilaporkan oleh kubu pasangan calon (paslon) nomor urut 02 ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan terkait dugaan praktik politik uang saat merayakan ulang tahun anaknya, dimana kegiatannya yang bertepatan dengan momen Pilkada.
BACA JUGA:Tekankan Pentingnya Netralitas Aparat Dalam Pilkada, DPC PDIP Buka Posko Pengaduan Khusus
"Kalau sekarang dipersoalkan karena momentumnya Pilkada, ya silakan. Apakah saya mengajak anak-anak nyoblos? Kan juga tidak. Kita harus dewasa melihat hal ini," tegasnya.
Teguh menyatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan laporan tersebut dan yakin kebenaran akan terungkap melalui proses klarifikasi di Bawaslu.
Selain itu, Teguh juga membantah tuduhan money politik dalam kegiatan sosialnya, seperti saat mendukung UMKM.
"Saya ke UMKM ya memang bagi-bagi, tapi untuk siapa? Uang yang saya berikan kepada pedagang itu untuk membeli dagangannya, lalu dibagikan kepada masyarakat. Bedanya apa? Saya traktir anak-anak saja tidak boleh? Kalau mau dilaporkan, silakan. Ini negara demokrasi, nanti justru diklarifikasi," tambah Teguh.
BACA JUGA:KPU Sragen Terus Dapat Kritikan, Tim Paslon 02 Minta Lebih Adil
Teguh meminta semua pihak untuk berpikir bijak dan dewasa dalam melihat situasi ini. Ia berharap proses di Bawaslu bisa menjadi ruang klarifikasi dan pembuktian, agar masyarakat mendapatkan informasi yang sebenar-benarnya.