Proses pendampingan kasus kekerasan seksual kakak adik di Purworejo ini akan terus dilakukan untuk memastikan korban tidak hanya mendapatkan perlindungan fisik, tetapi juga dukungan psikologis yang dibutuhkan untuk menghadapinya.
"Kami juga memastikan bahwa korban kasus kekerasan seksual kakak adik di Purworejo mendapatkan akses terhadap semua hak-haknya selama proses ini berlangsung," ujar Arifatul.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa akan terus mengawasi perkembangan kasus kasus kekerasan seksual kakak adik di Purworejo ini agar setiap langkah yang diambil dapat memberikan keadilan bagi korban.