REMBANG, diswayjateng.id - Digitalisasi pelayanan publik menjadi salahsatu program unggulan pasangan calon (paslon) nomer urut 2 Pilbup Rembang Harno - Hanies (Harmonis).
Implementasi dari digitalisasi ini salahsatunya yakni pengelolaan parkir secara digital. Selama ini, Pemkab Rembang diketahui memang belum menerapkan digitalisasi dalam parkir.
Anggota Tim Pemenangan Harmonis, HM Kumoro mengatakan konsep tersebut merupakan sebuah trobosan baru untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rembang.
Hal itu dikarenakan saat ini Pemkab Rembang belum sama sekali menerapkan pengelolaan parkir secara digital di lokasi yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dinhub).
BACA JUGA:Terungkap Fakta PT KRI Rembang Ternyata Miliki Warga China dan Belum Kantongi Izin
BACA JUGA:Rokok Bodong Merajalela di Rembang Bikin Aparat Gabungan Geram
"Rencana pengelolaan parkir digital akan dilakukan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Parkir Online (Simple)," ujar Kumoro, Selasa 12 November 2024.
Aplikasi itu akan berfungsi menyajikan data lokasi parkir, pengelola parkir hingga data tagihan. "Pemanfaatan teknologi untuk pelayanan parkir baik ditepi jalan umum maupun parkir tempat khusus," ujarnya.
Aplikasi Simple tersebut nantinya berfungsi untuk mengelola data lokasi parkir, data pengelola parkir, data tagihan. "Aplikasinya E-KIR," tuturnya.
Kumoro pun optimis sistem pengelolaan parkir digital ini akan meminimalisir potensi kebocoran PAD. Sehingga harapannya retribusi yang masuk ke kas daerah dari parkir akan semakin terukur dan optimal.
BACA JUGA:2.995 Buah Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Rembang Nabrak Aturan
BACA JUGA:Wisata Bahari di Rembang Jadi Mesin Uang Menggiurkan, Tak Main-main Jumlah Omzetnya Triliunan
Terpisah, Kepala Dinhub Rembang, Drupodo menyebutkan, saat ini ada sekira 90 titik parkir yang dikelola oleh Pemkab Rembang. Secara total, ada 18 juru parkir (jukir) yang bertugas di bawah kendali Dinhub Rembang. Dari semua titik parkir yang dikelola Dinhub tersebut, belum ada satu pun yang menggunakan sistem digital.
Sebenarnya pihaknya berencana memulai penggunaan sistem parkir digital tersebut pada tahun 2024 melalui APBD Perubahan. Namun, lantaran tidak ada APBD Perubahan di tahun 2024 ini, maka rencana tersebut terpaksa mundur.
“Belum ada yang sistem digital. Rencana pada APBD Perubahan 2024 kami mengusulkan alat penunjang untuk pengelolaan parkir digital. Namun ternyata tidak ada APBD Perubahan,” ujar Drupodo.