DEMAK, disway.jateng.id - Penggunaan pelaksanaan agenda sortir, lipat dan hitung (sorliptung) Surat Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng maupun Pemilihan Bupati (Pilbup) Demak estimasi selanjutnya adalah pergeseran logistik yang direncanakan mulai tanggal 22 November 2024.
Proses sorliptung surat suara untuk Pilkada serentak Kabupaten Demak sendiri menurut Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2024 hingga tanggal 3 November 2024.
Dalam proses sorliptung surat suara untuk Pilkada serentak Kabupaten Demak, KPU Demak mengerahkan sebanyak 203 orang (tenaga) yang dibagi menjadi 29 kelompok dan per kelompok berisi 7 orang. Untuk biaya tenaga Rp150 /lembar yang mana biaya tersebut termasuk tinggi.
“Untuk sorliptung ini kami estimasi 5 (lima) hari dan sudah selesai kemarin (Minggu) itu ada 930.698 surat suara Pilgub dan 930.698 surat suara Pilbup yang sudah kita lakukan sorliptung,” kata Ulfa saat ditemui dikantornya, Rabu 6 November 2024.
BACA JUGA: KPU Batang Mulai Sortir Surat Suara Pilkada 2024, Libatkan 305 Tenaga dari 15 Kecamatan
BACA JUGA: Pascaricuh, Lokasi Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batang Dipindah KPU Batang
Pada saat pengambilan surat suara Pilkada serentak untuk kabupaten Demak, tidak ada kendala berarti kendati demikian tetap ditemukan sejumlah surat suara rusak, namun belum berkenan membungkusnya secara pasti jumlah surat suara rusak.
“Kemarin itu ada beberapa yang kami temukan rusak. Sebenarnya yang rusak itu cuma sedikit, karena sobek, potonganya itu tidak sesuai, terkena noda,” ucap Ketua KPU Demak
“Kami melakukan sorlip itu lebih banyak dari kekurangan kirim dari pihak penyedia. Kami sudah merekap dan sudah kami ajukan ke CV itu mungkin dalam waktu dekat akan segera dikirim,” lanjutnya.
Ulfa juga menyampaikan, dengan selesainya proses sorliptung surat suara tersebut, KPU Demak akan melakukan pengesetan yang di rencakan pada tanggal 5-6 November 2024.
BACA JUGA: Hari Pertama Sortir dan Pelipatan, Surat Suara Ditemukan Rusak di Gudang Logistik KPU Kota Semarang
BACA JUGA: Surat Suara Pilkada Disortir 4 Kali, KPU Kabupaten Tegal Pastikan Aman
“Setelah itu kami akan melakukan pengesetan, seperti bentuk C plano yang Pilgub dan Pilbup itu kita perlu pengaturan satu-satu, sampul, dan lain-lain. Rencana estimasi sampai ditanggal 5-6 selesai pengesetan,” ujarnya.
Estimasi selanjutnya pada tanggal 7-8 November akan dilakukan pengecekan atau perhitungan kembali surat suara untuk memastikan agar betul-betul sudah sesuai sebelum dimasukkan ke dalam sampul.
“Kami akan mendatangkan tenaga untuk memasukkan ke dalam sampul. Lalu tahapan selanjutnya adalah pengepakan yang rencananya dimulai ditanggal 11-16, Pokoknya tanggal 17 itu harapanya sudah jelas. Dan nanti tinggal perubahan,” tegasnya.
Tahapan pergeseran logistik Pilkada 2024, jelas Ulfa, menghentikannya merencakan pergeseran logistik ke PPK dan PPS mulai tanggal 21 November 204.
BACA JUGA: BACA JUGA: Lakukan Pemetaan Distribusi Logistik, KPU Demak Gandeng BPBD untuk Mitigasi
BACA JUGA: Lakukan Pemetaan Distribusi Logistik, KPU Demak Gandeng BPBD untuk Mitigasi
“Kami berharap logistik kita tidak terlalu lama di PPK, biar dikita aja (KPU Kabupaten). Kalau ditarik mundur, tanggal (26/11) logistik kita sampai di TPS, H-3 sampai di PPS, jadi mulai tanggal 21 kita akan melakukan perpindahan dari KPU ke PPK. Itu perkiraan kami pada minggu ke-4. Kita sambil lihat cuaca,” jelasnya.
Ulfa juga menambahkan, dalam waktu dekat ini, KPU tengah mempersiapkan bimbingan teknis (Bimtik) sekaligus pelantikan anggota KPPS.